Suara.com - Kancah perpolitikan nasional beberapa waktu lalu diwarnai dinamika tinggi menyusul gelombang demonstrasi yang menyasar gedung DPR RI.
Unjuk rasa yang mayoritas diikuti oleh generasi muda, terutama Gen Z, menjadi cerminan kegelisahan publik terhadap kinerja para wakil rakyat.
Tak hanya di jalanan, media sosial pun riuh dengan tagar dan unggahan kritis yang melahirkan "17+8 Tuntutan Rakyat", yakni rangkuman aspirasi yang menuntut pembenahan serius di tubuh parlemen dan lembaga negara lainnya.
Di tengah sorotan tajam tersebut, DPR di bawah kepemimpinan kolektif, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengambil langkah responsif.
Dasco menjadi salah satu figur sentral yang mengartikulasikan jawaban lembaga legislatif atas tuntutan publik, terutama Gen Z, yang menggema kuat.
DPR tidak tinggal diam dan secara sigap menanggapi aspirasi yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" tersebut.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025) kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (05/09/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal awal bahwa DPR serius mendengarkan suara jalanan yang didominasi kaum muda.
Beberapa waktu lalu, Dasco menegaskan kerja-kerja legislator ke depan harus semakin ramah atau dekat dengan generazi muda terutama Gen Z.
Baca Juga: Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
Enam Poin Jawaban Konkret DPR
Sebagai bukti keseriusan, Dasco sempat membacakan enam butir kesepakatan yang telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, serta para wakilnya Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Keputusan ini bukan sekadar retorika, melainkan langkah konkret yang menyentuh langsung fasilitas dan hak keuangan anggota dewan.
Beberapa poin krusial yang disepakati antara lain penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Tak hanya itu, DPR juga sepakat melakukan pemangkasan tunjangan lain seperti biaya listrik, telepon, hingga transportasi.
Langkah tegas lainnya adalah penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.
Berita Terkait
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
Dasco Turut Dilibatkan Prabowo Susun 3 Paket Stimulus Ekonomi 2025
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi