News / Metropolitan
Jum'at, 19 September 2025 | 14:32 WIB
Ilustrasi pemukulan. (Antara)
Baca 10 detik
  • MR, siswa SMA Negeri 1 Sinjai sekaligus anak polisi Aiptu Rajamuddin, menganiaya Wakil Kepala Sekolah Mauluddin 
  • Terjadi silang pendapat; pihak sekolah menuduh Aiptu Rajamuddin "duduk santai" melihat penganiayaan, sementara sang ayah mengklaim telah "melerai" 
  • Akibat perbuatannya, MR dikeluarkan dari sekolah dan kasusnya dilaporkan ke polisi

"Lebih dari lima kali, dipukul kepala belakang dan luka di hidung. Orang tua pelaku hanya duduk santai melihat," beber Suwardi, menggambarkan kengerian di ruang BK tersebut.

Pemandangan seorang aparat penegak hukum yang "duduk santai" saat anaknya menganiaya pendidik memicu tanda tanya besar mengenai wibawa dan tanggung jawab moral.

Insiden ini segera dilaporkan ke Polres Sinjai. Pihak sekolah pun mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan (drop out/DO) MR dari SMA Negeri 1 Sinjai.

Bantahan Keras Aiptu Rajamuddin: Saya Melerai

Tudingan pembiaran tersebut dibantah keras oleh Aiptu Rajamuddin. Ayah pelaku ini angkat bicara dan memberikan versi berbeda dari kejadian di ruang BK. Ia merasa perlu meluruskan opini publik yang menyudutkannya.

"Saya sempat melerai anak saya. Tidak ada pembiaran," ujar Aiptu Raja, membela diri atas tuduhan serius tersebut.

Aiptu Raja mengaku syok dengan tindakan spontan anaknya. Ia mengklaim telah berusaha menenangkan situasi dan langsung menasihati putranya setelah insiden berdarah itu mereda.

“Nak, kau minta maaf sama gurumu. Kau bikin malu saya di sini,” kata Aiptu Raja menirukan ucapannya kepada MR saat itu.

Menyadari fatalnya perbuatan sang anak dan posisinya sebagai anggota kepolisian, Aiptu Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ia meminta maaf kepada korban, Mauluddin, serta institusi terkait.

Baca Juga: Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi

"Terkhusus saya minta maaf kepada warga Kabupaten Sinjai," ucapnya penuh penyesalan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, terutama mengenai peran orang tua dalam mendidik anak dan dugaan penyalahgunaan privilese oleh keluarga aparat.

Publik kini menanti proses hukum yang transparan atas laporan penganiayaan ini, sekaligus evaluasi internal kepolisian terhadap anggotanya.

Load More