- Kemendagri telah menghukum Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1.
- Arlan diduga melanggar prosedur dengan langsung mencopot kepala sekolah tanpa mekanisme yang sah.
- Tindakan pencopotan yang dilakukan Arlan mencerminkan kesalahan fatal dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menghukum Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Arlan kini dijatuhi hukuman berupa sanksi tertulis agar kesalahan serupa tak dilakukan lagi di kemudian hari.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol. Sang Made Mahendra, mengatakan langkah ini dilakukan demi memastikan seluruh kepala daerah menaati aturan yang berlaku.
"Ini dalam rangka mitigasi, agar kejadian serupa tidak terulang. Kepala daerah wajib menaati seluruh ketentuan peraturan perundangan," ujar Mahendra kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Mahendra menyebut, Arlan diduga melanggar prosedur dengan langsung mencopot kepala sekolah tanpa mekanisme yang sah.
Karena itu, Kemendagri memastikan akan memberikan sanksi sebagai bagian dari penegakan aturan.
"Kami ingatkan, sebagai kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan pendanaan yang berlaku," ungkapnya.
Menurut Mahendra, tindakan pencopotan yang dilakukan Arlan mencerminkan kesalahan fatal dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Aturan mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah telah diatur jelas, sehingga tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum.
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
Menanggapi hal ini, Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai langkah tersebut sangat penting untuk mencegah keresahan publik semakin meluas.
"Saya mengapresiasi Kemendagri yang sigap, sehingga Wali Kota akhirnya meminta maaf dan mengembalikan jabatan kepala sekolah," ujarnya.
Jejen menilai kasus Prabumulih menjadi cermin bagi kepala daerah lain agar tidak bertindak sewenang-wenang. Menurutnya, keputusan yang salah, apalagi tanpa dasar regulasi, dapat memicu ketidakpuasan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gejolak.
"Fenomena ini menunjukkan bahwa pemimpin harus menjadi teladan. Memecat kepala sekolah tanpa alasan regulatif mencerminkan lemahnya kepemimpinan," jelasnya.
Lebih lanjut, Jejen menekankan pengambilalihan kasus oleh Kemendagri seharusnya menjadi pelajaran kolektif. Ia mengingatkan, jabatan publik menuntut tanggung jawab untuk melayani masyarakat, bukan justru menggunakan kewenangan secara semena-mena.
“Memimpin berarti melayani dan tunduk pada aturan, bukan menggunakan wewenang secara semena-mena,” pungkas Jejen.
Berita Terkait
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Wali Kota Prabumulih Disemprot dan Minta Maaf Sambil Nunduk, Netizen: Pemimpin Zalim Kena Batunya!
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek