- Kemendagri telah menghukum Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1.
- Arlan diduga melanggar prosedur dengan langsung mencopot kepala sekolah tanpa mekanisme yang sah.
- Tindakan pencopotan yang dilakukan Arlan mencerminkan kesalahan fatal dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menghukum Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Arlan kini dijatuhi hukuman berupa sanksi tertulis agar kesalahan serupa tak dilakukan lagi di kemudian hari.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol. Sang Made Mahendra, mengatakan langkah ini dilakukan demi memastikan seluruh kepala daerah menaati aturan yang berlaku.
"Ini dalam rangka mitigasi, agar kejadian serupa tidak terulang. Kepala daerah wajib menaati seluruh ketentuan peraturan perundangan," ujar Mahendra kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Mahendra menyebut, Arlan diduga melanggar prosedur dengan langsung mencopot kepala sekolah tanpa mekanisme yang sah.
Karena itu, Kemendagri memastikan akan memberikan sanksi sebagai bagian dari penegakan aturan.
"Kami ingatkan, sebagai kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan pendanaan yang berlaku," ungkapnya.
Menurut Mahendra, tindakan pencopotan yang dilakukan Arlan mencerminkan kesalahan fatal dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Aturan mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah telah diatur jelas, sehingga tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum.
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
Menanggapi hal ini, Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai langkah tersebut sangat penting untuk mencegah keresahan publik semakin meluas.
"Saya mengapresiasi Kemendagri yang sigap, sehingga Wali Kota akhirnya meminta maaf dan mengembalikan jabatan kepala sekolah," ujarnya.
Jejen menilai kasus Prabumulih menjadi cermin bagi kepala daerah lain agar tidak bertindak sewenang-wenang. Menurutnya, keputusan yang salah, apalagi tanpa dasar regulasi, dapat memicu ketidakpuasan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gejolak.
"Fenomena ini menunjukkan bahwa pemimpin harus menjadi teladan. Memecat kepala sekolah tanpa alasan regulatif mencerminkan lemahnya kepemimpinan," jelasnya.
Lebih lanjut, Jejen menekankan pengambilalihan kasus oleh Kemendagri seharusnya menjadi pelajaran kolektif. Ia mengingatkan, jabatan publik menuntut tanggung jawab untuk melayani masyarakat, bukan justru menggunakan kewenangan secara semena-mena.
“Memimpin berarti melayani dan tunduk pada aturan, bukan menggunakan wewenang secara semena-mena,” pungkas Jejen.
Berita Terkait
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Wali Kota Prabumulih Disemprot dan Minta Maaf Sambil Nunduk, Netizen: Pemimpin Zalim Kena Batunya!
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!