-
Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal, bantah punya bekingan politik.
-
Ia sebut gugatan baru bisa dilayangkan setelah Gibran resmi terpilih.
-
Gugatan ini didasari anggapan bahwa Gibran punya "cacat bawaan".
Suara.com - Kemunculan sosok Subhan Palal di balik gugatan Rp 125 triliun terhadap ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka menimbulkan pertanyaan baru.
Siapa orang di balik kemunculannya?
Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, ia menjawab langsung pertanyaan mengenai afiliasi politiknya.
Subhan membantah keras memiliki 'bekingan' politik dan mengklaim langkahnya murni didasari kesadaran pribadi untuk menegakkan hukum.
Dengan tegas, ia menepis isu yang beredar bahwa ada kekuatan besar di belakang gugatannya.
"(Sebagai seorang) advokat, pernah terafiliasi dengan mana atau kekuatan politik mana?" tanya Akbar Faizal.
"Jadi, ada berseliweran di masyarakat bahwa saya di-backup, itu salah. Salah. Enggak ada yang backup. Enggak ada. Enggak ada yang backup. Enggak ada," jawab Subhan dengan penuh penekanan.
Alasan Menggugat: 'Cacat Bawaan'
Subhan menjelaskan, alasannya menggugat Gibran dan KPU murni karena ia meyakini ada pelanggaran hukum yang serius dalam proses pencalonan.
Baca Juga: 'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
"Alasannya begini Pak. Setelah saya mengetahui ini adalah tidak sesuai menurut saya, tidak sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
"Maka saya beranggapan calon ini adalah cacat bawaan."
Kenapa Baru Sekarang?
Salah satu pertanyaan terbesar publik adalah mengenai waktu gugatan yang dilayangkan setelah Gibran terpilih.
Subhan kemudian memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum perdata.
Menurutnya, gugatan perbuatan melawan hukum baru bisa dilayangkan setelah peristiwa hukumnya benar-benar terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta