- Gugatan Gibran ke PN Jakpus terkait dengan keabsahan ijazah SMA miliknya saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
 - Subhan pun menegaskan bahwa ganti rugi itu tidak hanya dibebankan kepada Gibran, melainkan juga kepada KPU.
 - Gugatan perdata itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
 
Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan keabsahan ijazah SMA miliknya saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut digugat. Subhan Palal sebagai penggugat mengungkap alasan mengapa dalam gugatannya itu terdapat permintaan ganti rugi sebesar Rp 125 triliun.
Subhan mengaku nilai ganti rugi yang diajukannya itu memang tergolong fantastis. Namun, ditegaskannya nilai itu tak muncul begitu saja.
"Saya berangkat dari gugatan ini perbuatan melawan hukum yang menjadi korban negara. Sistem hukum, sistem negara hukum terciderai. Saya sebagai warga negara dan berikut warga negara lain harus mendapat kompensasi," kata Subhan dikutip dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (19/9/2025).
Dijelaskannya kompensasi itu dampak kerusakan sistem hukum akibat persyaratan Gibran sebagai calon wakil presiden yang tidak terpenuhi.
"(Kerusakan itu) penyelundupan dari riwayat pendidikan itu," tegasnya.
Subhan pun menegaskan bahwa ganti rugi itu tidak hanya dibebankan kepada Gibran, melainkan juga kepada KPU.
"Karena perbuatan melawan hukum ini enggak bisa terjadi kalau enggak ada dua pelaku (Gibran dan KPU)," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, gugatan perdata itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
Sidang perdana juga telah digelar pada Senin 8 September lalu.
Gibran sempat diwakilkan oleh pengacara negara dari Kejaksaan Agung. Namun, hal itu ditolak Subhan sebab gugatan itu terkait dengan pribadi Gibran, bukan sebagai wakil presiden.
Berita Terkait
- 
            
              Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
 - 
            
              Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
 - 
            
              Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
 - 
            
              MDIS Singapura Sekolah Apa? Mengenal Kampus Wapres Gibran di Singapura
 - 
            
              Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM