- Terungkap di balik aksi MA membakar rumah saat cekcok mulut dengan sang istri
- Aksi pembakaran itu lantaran MA cemburu dengan istrinya yang diduga selingkuh.
- Fakta itu terungkap setelah polisi menangkap pelaku yang sempat buron usai melakukan aksi pembakaran rumah.
Suara.com - Terungkap motif di balik aksi nekat MA, pria yang sengaja membakar rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur saat ribut dengan istrinya, Siti Nurkalisah. Aksi pembakaran rumah itu karena MA cemburu dengan sang istri yang diduga selingkuh.
Fakta itu terungkap setelah polisi menangkap MA yang sempat melarikan diri usai aksi pembakaran yang terjadi pada Kamis (18/9) lalu. Polisi akhirnya meringkus MA pada Jumat (19/9) kemarin atau setelah sehari pelariannya.
"Iya jadi pelaku membakar rumahnya karena cemburu," kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Widodo menjelaskan, motif cemburu tersebut berdasarkan keterangan sementara dari pelaku.
Peristiwa pembakaran rumah itu dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang menyebabkan pelaku bertengkar dengan istrinya.
"Iya keterangan sementara pelaku cemburu terus ribut," katanya.
Terkait aksi pembakaran rumah itu, istri dan mertua pelaku, Marniati (50) mengalami luka-luka.
"Untuk istri itu mengalami luka bakar dan mertua itu mengalami memar-memar," katanya.
Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.
Baca Juga: Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3x6 meter persegi (m2) itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.
Kemudian, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.
"Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9).
Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.
Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB dan pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.
Berita Terkait
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta