- Adian mengatakan BAM hanya sebatas menampung aduan masyarakat lalu mendistribusikannya ke komisi terkait, tanpa bisa memberikan solusi konkret.
- BAM selama ini menerima berbagai macam laporan, mulai dari kasus tanah, buruh, konsumen apartemen, hingga persoalan lingkungan.
- Rakyat menginginkan kehadiran BAM bisa langsung memberi gambaran solusi.
Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyoroti keterbatasan kewenangan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.
Menurutnya, badan ini hanya sebatas menampung aduan masyarakat lalu mendistribusikannya ke komisi terkait, tanpa bisa memberikan solusi konkret.
Adian yang juga menjabat Wakil Ketua BAM menilai, situasi ini membuat masyarakat kurang puas. Mereka kerap berharap pertemuan dengan BAM bisa langsung menghasilkan penyelesaian, bukan sekadar diteruskan ke komisi DPR lain.
Akibatnya, saat ini kritikan masyarakat terhadap kinerja DPR mengalir deras karena banyak pihak yang tidak puas.
“Di DPR ini kan 8 bulan terakhir, 9 bulan terakhir ini kan ada namanya badan aspirasi masyarakat. Tapi perdebatan tentang batas kewenangan dan sebagainya itu masih belum kelar-kelar gitu loh,” kata Adian dalam podcast yang ditayangkan akun YouTube Keadilan TV, dikutip Minggu (21/9/2025).
"Masih positif tapi masih belum, menurut gue belum memberikan kita kekuatan lebih," lanjutnya.
Ia menjelaskan, BAM selama ini menerima berbagai macam laporan, mulai dari kasus tanah, buruh, konsumen apartemen, hingga persoalan lingkungan.
Namun, setelah ditampung, kasus-kasus tersebut hanya diteruskan ke komisi yang membidangi.
“Badan aspirasi masyarakat ini kan umum dia, tanah kita terima, buruh kita terima, konsumen apartemen yang kemudian ditipu oleh pengembang kita terima juga, pagar laut kita terima juga, semua kita terima juga. Kadang-kadang kan tidak dianggap mantep ya, gitu loh," jelasnya.
Baca Juga: Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
"Karena setelah kita terima seluruh laporan itu, kita periksa lalu kita distribusikan, oh ini kasus tanah komisi 2, oh ini kasus hutan komisi 4, oh ini kasus tanah kerja komisi 9, oh ini kasus terkait dalam perumahan komisi 5, terkait jalan komisi 5, gitu loh,” ucapnya.
Menurut Adian, rakyat menginginkan kehadiran BAM bisa langsung memberi gambaran solusi.
Namun, kondisi saat ini justru membuat BAM hanya dianggap sebagai penampung aduan.
“Yang rakyat inginkan itu, datang dan ada gambaran solusi. Kita ini cuma penampung dan mendistribusikan. Nah jadi tetap saja rakyat pengennya itu bertemu dengan komisi terkait," ungkap Adian.
Ia mencontohkan, aturan BAM saat ini tidak memungkinkan mereka memanggil pejabat atau mitra kerja dari komisi lain. Padahal, langkah itu penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang diadukan masyarakat.
“Nah kalau kemudian kita mau penyelesaian lebih cepat, misalnya, kita harusnya diizinkan manggil, gitu loh. Misalnya, misalnya begini, ada penggusuran lahan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh sebuah BUMN. Harusnya kita itu BAM itu kalau menurut gue, boleh manggil BUMN itu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733