- Mardani mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi pemborosan anggaran yang mungkin timbul dari rencana tersebut.
- Politikus PKS ini mengatakan pembagian jenis ibu kota belum dikenal dalam perundangan di Indonesia.
- Prabowo telah mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti rencana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Mardani menekankan pentingnya penjelasan sederhana mengenai konsep ibu kota politik, mengingat pembagian jenis ibu kota belum dikenal dalam perundang-undangan Indonesia.
Mardani mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi pemborosan anggaran yang mungkin timbul dari rencana tersebut.
"Perlu penjelasan sederhana ibu kota politik. Pembagian jenis ibu kota belum dikenal dalam perundangan kita," ujar Mardani saat dihubungi Suara.com, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan terkait IKN.
Mardani juga mengapresiasi pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan efisiensi sebagai rujukan penting.
"Pastikan saja tidak ada pemborosan dan efisiensi mesti jadi kata kunci. Pemerintahan Pak Prabowo bagus dalam menjadikan efisiensi sebagai rujukan," kata dia.
Ibu Kota Politik
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028.
Baca Juga: Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
Penetapan monumental ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada tanggal 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa, “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.”
Presiden Prabowo juga merinci target ambisius untuk pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus:
Luas Area Terbangun: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya ditargetkan mencapai luas 800-850 hektar.
Pembangunan Gedung/Perkantoran: Persentase pembangunan gedung dan perkantoran di IKN ditargetkan mencapai 20 persen.
Pembangunan Hunian: Sekitar 50 persen hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan diharapkan telah terbangun di IKN.
Berita Terkait
-
IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik di Era Prabowo, Ini Detailnya!
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Pukulan Telak IKN: DPR Tolak Tambahan Rp14,9 Triliun, Proyek Terancam Mundur?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing