News / Nasional
Senin, 22 September 2025 | 13:21 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mardani mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi pemborosan anggaran yang mungkin timbul dari rencana tersebut.
  • Politikus PKS ini mengatakan pembagian jenis ibu kota belum dikenal dalam perundangan di Indonesia.
  • Prabowo telah mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028.

Sarana Prasarana Dasar: Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN ditargetkan mencapai 50 persen.

Ibu Kota Nusantara [Net]

Aksesibilitas dan Konektivitas: Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN ditargetkan mencapai 0,74.

Selain itu, Perpres juga menggarisbawahi berbagai upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya. Ini meliputi perencanaan dan penataan ruang, pembangunan gedung/perkantoran, pembangunan hunian, pembangunan sarana prasarana pendukung, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas.

Aspek pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian serius. Target yang ditetapkan antara lain:

Pemindahan ASN: Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan dan/atau ditugaskan ke IKN ditargetkan mencapai 1.700-4.100 orang.

Layanan Kota Cerdas: Cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN ditargetkan mencapai 25 persen.

Langkah-langkah untuk mencapai target ini mencakup pemindahan ASN/hankam ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas di IKN.

Load More