- Selembar foto menunjukkan DN Aidit dan petinggi PKI sedang berdoa.
- PKI di bawah DN Aidit merangkul kelompok agama sebagai strategi politik.
- Paham komunisme tidak selalu identik dengan ateisme.
- Marxisme oleh Gen Z kekinian dianggap semakin relevan.
Banyak anggota dan simpatisan PKI pada saat itu adalah muslim yang taat, pendeta, atau tokoh agama lokal.
Bagi mereka, menjadi seorang komunis tidak berarti harus melepaskan keyakinan agamanya.
Perjuangan PKI dianggap sebagai jalan politik untuk mewujudkan cita-cita luhur agama dalam tataran praktis.
Gen Z: Marxisme semakin relevan
Sebuah ironi membayangi perjalanan sejarah intelektual Indonesia. Marxisme, paham yang pernah menjadi sumber inspirasi utama bagi kaum pergerakan antikolonial jauh sebelum kemerdekaan, kini menghadapi ancaman pidana formal melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Perjalanan panjang paham ini di Tanah Air dimulai pada peralihan abad ke-20, ketika seorang sosialis Belanda, Henk Sneevliet, mendirikan Indische Social Democratische Vereniging (ISDV).
Menurut sejarawan Andi Achdian, ISDV menjadi organisasi Marxisme-Leninisme pertama di Hindia Belanda, lahir sebagai respons terhadap penindasan kolonial.
“Marxisme selalu muncul dalam situasi adanya ketertindasan, karena marxisme satu-satunya ide yang memberikan perlawanan terhadap kolonialisme,” jelas Andi.
Paham ini dengan cepat menyatu dengan denyut pergerakan lokal. ISDV menjalin hubungan erat dengan Sarekat Islam (SI), yang puncaknya melahirkan faksi ‘SI Merah’ yang diisi oleh tokoh-tokoh muda progresif seperti Semaun, Alimin, dan Darsono.
Baca Juga: 11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
Kelompok inilah yang kemudian mengubah ISDV menjadi Perserikatan Komunis Hindia (PKH), cikal bakal Partai Komunis Indonesia (PKI).
Di bawah bendera PKI, Marxisme menemukan basis massa yang luas di kalangan buruh dan petani, bahkan berhasil menjadi salah satu partai pemenang dalam Pemilu 1955.
Namun, arus sejarah berbalik secara dramatis pasca-peristiwa G30S 1965. PKI dituding sebagai dalang dan dibubarkan melalui Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966.
Sejak saat itu, rezim Orde Baru di bawah Soeharto secara sistematis memberangus Marxisme. Tidak hanya melalui hukum, tetapi juga lewat propaganda budaya melalui film dan sastra yang menanamkan citra antagonis pada paham tersebut.
Ironisnya, pemikiran turunan Marxisme, seperti teori hegemoni Antonio Gramsci, justru turut mengilhami gerakan mahasiswa 1998 yang berhasil menumbangkan rezim Soeharto.
Kini, setelah lebih dari dua dekade Reformasi, negara kembali menguatkan narasi anti-Marxisme melalui Pasal 188 KUHP Tahun 2022, yang mengancam pidana penjara hingga empat tahun bagi penyebar ajaran tersebut.
Menurut Andi Achdian, langkah ini menunjukkan watak anti-intelektualitas. Ia berpendapat bahwa rezim yang fobia terhadap Marxisme cenderung bersifat eksploitatif.
“Marxisme adalah antitesis dari sistem eksploitatif, sehingga ketika ada rezim yang menduplikasi sesuatu sistem yang eksploitatif, ya pasti dia akan mematikan itu (gagasan marxisme),” ujarnya.
Di tengah kondisi ketimpangan yang semakin nyata, di mana data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan 68 persen tanah dikuasai oleh 1 persen korporasi, Marxisme dinilai menjadi semakin relevan sebagai alat analisis sosial.
Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate, meyakini bahwa semakin Marxisme dilarang, paham tersebut justru akan semakin diminati, terutama oleh generasi muda.
Ia memprediksi bahwa Generasi Z akan menggunakan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan perlawanan terhadap penindasan.
“Ada adagium, ‘semakin kita ditekan, semakin kita berontak’," kata Virdika. "Saya rasa di sosmed akan menjadi berisik meskipun ada pelarangan. Marxisme akan semakin menjual, karena semakin relevan.”
Berita Terkait
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik
-
Penyintas Tragedi 1965 : Puluhan Tahun Dibungkam, Tak Berani Ungkap Identitas ke Publik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi