- KPK mengingatkan pejabat untuk melaporkan LHKPN secara jujur, lengkap, dan tepat waktu.
- Harta Wali Kota Prabumulih Arlan tercatat Rp17 miliar, sementara harta Wahyudin Moridu minus Rp2 juta.
- Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui akses informasi LHKPN yang terbuka di KPK.
Suara.com - Kasus harta kekayaan pejabat kembali jadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur, lengkap, dan tepat waktu. Peringatan ini muncul setelah laporan harta kekayaan dua pejabat daerah viral di media sosial, termasuk Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang tercatat memiliki harta minus Rp2 juta dan Wali Kota Prabumulih Arlan dengan harta mencapai Rp17 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi.
“Kami mengimbau para penyelenggara negara atau pejabat publik lainnya untuk melaporkan LHKPN dengan jujur, lengkap, dan benar,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Budi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi LHKPN secara terbuka. Transparansi ini diharapkan mendorong para pejabat agar tidak menutupi aset yang mereka miliki.
“Dengan transparansi ini tentu KPK mendorong agar setiap penyelenggara negara melaporkan LHKPN secara benar dan jangan ada yang ditutupi,” tambahnya.
KPK juga meminta setiap satuan pengawas internal di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk terus memantau kepatuhan pelaporan LHKPN di institusi masing-masing.
Langkah ini diharapkan menjaga integritas pejabat publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan data LHKPN, Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5,87 miliar, 8 mobil, 3 motor, dan 1 buldoser senilai Rp4,92 miliar, serta kas Rp8 miliar. Setelah dikurangi utang Rp2 miliar, total kekayaan Arlan tercatat Rp17 miliar.
Sebaliknya, laporan LHKPN Wahyudin Moridu untuk periode 2024 menunjukkan total harta senilai Rp198 juta, namun ia memiliki utang Rp200 juta. Hal ini membuat total kekayaan Wahyudin berada di posisi minus Rp2 juta, yang kemudian ramai dibahas publik.
Baca Juga: Viral! DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara? Cek LHKPN-nya, Bikin Melongo
KPK berharap dengan keterbukaan LHKPN, pejabat publik bisa lebih termotivasi untuk menjaga integritas dan memberikan contoh baik kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran