- KPK mengingatkan pejabat untuk melaporkan LHKPN secara jujur, lengkap, dan tepat waktu.
- Harta Wali Kota Prabumulih Arlan tercatat Rp17 miliar, sementara harta Wahyudin Moridu minus Rp2 juta.
- Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui akses informasi LHKPN yang terbuka di KPK.
Suara.com - Kasus harta kekayaan pejabat kembali jadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur, lengkap, dan tepat waktu. Peringatan ini muncul setelah laporan harta kekayaan dua pejabat daerah viral di media sosial, termasuk Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang tercatat memiliki harta minus Rp2 juta dan Wali Kota Prabumulih Arlan dengan harta mencapai Rp17 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi.
“Kami mengimbau para penyelenggara negara atau pejabat publik lainnya untuk melaporkan LHKPN dengan jujur, lengkap, dan benar,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Budi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi LHKPN secara terbuka. Transparansi ini diharapkan mendorong para pejabat agar tidak menutupi aset yang mereka miliki.
“Dengan transparansi ini tentu KPK mendorong agar setiap penyelenggara negara melaporkan LHKPN secara benar dan jangan ada yang ditutupi,” tambahnya.
KPK juga meminta setiap satuan pengawas internal di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk terus memantau kepatuhan pelaporan LHKPN di institusi masing-masing.
Langkah ini diharapkan menjaga integritas pejabat publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan data LHKPN, Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5,87 miliar, 8 mobil, 3 motor, dan 1 buldoser senilai Rp4,92 miliar, serta kas Rp8 miliar. Setelah dikurangi utang Rp2 miliar, total kekayaan Arlan tercatat Rp17 miliar.
Sebaliknya, laporan LHKPN Wahyudin Moridu untuk periode 2024 menunjukkan total harta senilai Rp198 juta, namun ia memiliki utang Rp200 juta. Hal ini membuat total kekayaan Wahyudin berada di posisi minus Rp2 juta, yang kemudian ramai dibahas publik.
Baca Juga: Viral! DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara? Cek LHKPN-nya, Bikin Melongo
KPK berharap dengan keterbukaan LHKPN, pejabat publik bisa lebih termotivasi untuk menjaga integritas dan memberikan contoh baik kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!