-
Jerry Sumampow menilai dugaan perubahan data pendidikan Gibran di situs KPU adalah skandal serius yang bisa merusak kepercayaan publik.
-
Ia mendesak KPU transparan soal siapa yang mengubah data, kapan, dan alasannya, mengingat pemilu sudah selesai dan Gibran telah menjabat.
-
KPU membantah tudingan tersebut, menyebut data diinput tim pasangan calon sejak Oktober 2023, namun sedang mendalami perbedaan tampilan data yang dipermasalahkan.
Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow menanggapi tudingan Subhan Palal selaku penggugat perkara perdata Rp 125 miliar terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengubah riwayat pendidikan Gibran.
“Menurut saya, perubahan data apa pun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele. Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar,” kata Jerry kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Terlebih, perubahan informasi tersebut berkaitan dengan Wakil Presiden terpilih yang sedang menjabat sehingga dia menegaskan bahwa KPU perlu memberi penjelasan tanpa menunggu hasil putusan gugatan perdata yang diajukan Subhan.
“Kasus SK 731 yang sempat menutup 16 dokumen syarat calon dan kemudian dibatalkan sudah lebih dulu memunculkan kontroversi besar,” ujar Jerry.
“Hingga kini pun, penjelasan KPU tentang kebijakan itu belum memadai. Wajar jika publik menduga kedua peristiwa ini masih satu rangkaian,” tambah dia.
Jika perubahan dalam informasi pendidikan Gibran terjadi karena masalah teknis, Jerry menilai KPU seharusnya bisa menunjukkan bukti yang bisa mengungkapkan kapan perubahan itu terjadi, siapa yang mengubah, dan latar belakang terjadinya perubahan informasi tersebut.
“Namun, koreksi teknis pun tak menghapus keanehan, sebab saya kira tidak ada lagi urgensi bagi KPU mengubah data, sebab pemilu sudah selesai dan presiden-wapres terpilih telah bekerja hampir satu tahun. Tanpa penjelasan yang transparan, kecurigaan publik bahwa KPU melindungi Gibran dari gugatan yang sedang berjalan akan semakin kuat,” tutur Jerry.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa peristiwa ini bisa merusak kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Selain itu, dia juga menilai bahwa dugaan adanya tekanan politik terhadap KPU menjadi wajar.
Jerry juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara gugatan praperadilan Subhan tidak bisa memandang gugatan ini sebagai persoalan administrasi.
Baca Juga: Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
Menurut dia, Pengadilan perlu memerintahkan transparansi penuh, termasuk dengan memeriksa jejak perubahan informasi pendidikan Gibran, memanggil pihak-pihak terkait, dan memberikan penegasan bahwa dokumen informasi syarat calon peserta pemilu sebagai hak publik.
“Ini bukan untuk mengguncang pemerintahan yang sedang berjalan, tetapi untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah preseden buruk. Rangkaian kasus ini memperlihatkan bahwa KPU periode ini gagal menjaga marwah kelembagaan dan integritas pemilu,” tegas Jerry.
Subhan Persoalkan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran di Situs Resmi KPU
Sebelumnya, Penggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, menuding KPU telah mengubah barang bukti. Ia mengklaim KPU mengubah keterangan pendidikan akhir Gibran di situs resminya di tengah berjalannya proses gugatan perdata senilai Rp 125 triliun terkait ijazah Gibran.
Awalnya, kata Subhan, keterangan di situs KPU hanya tertulis pendidikan akhir. Namun, kini keterangan tersebut diduga telah diubah menjadi S1.
“Saya mengajukan keberatan... karena tergugat dua KPU mengubah pendidikan akhir," ujar Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
Akses Jalan hingga Sekolah Dibersihkan, Kemenhut Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Sumatra