-
Jerry Sumampow menilai dugaan perubahan data pendidikan Gibran di situs KPU adalah skandal serius yang bisa merusak kepercayaan publik.
-
Ia mendesak KPU transparan soal siapa yang mengubah data, kapan, dan alasannya, mengingat pemilu sudah selesai dan Gibran telah menjabat.
-
KPU membantah tudingan tersebut, menyebut data diinput tim pasangan calon sejak Oktober 2023, namun sedang mendalami perbedaan tampilan data yang dipermasalahkan.
“Waktu saya menggugat, itu berdasarkan riwayat hidup tergugat satu itu 'pendidikan akhir'. Sekarang diubah oleh tergugat II KPU, pendidikannya menjadi S1,” lanjut dia.
Dia mengaku baru menyadari perubahan tersebut pada Jumat pekan lalu dan berharap majelis hakim mencatat keberatannya ini untuk dibahas dalam persidangan mendatang.
Penjelasan KPU
Anggota Komisi pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi tudingan Subhan Palal selaku penggugat perkara perdata Rp 125 miliar terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebut bahwa KPU telah mengubah barang bukti.
Menurut Subhan, awalnya keterangan di situs KPU hanya tertulis pendidikan akhir. Namun, kini keterangan tersebut diduga telah diubah menjadi S1. Perubahan ini dianggapnya sebagai upaya mengubah barang bukti, karena ia membangun konstruksi gugatannya berdasarkan data awal tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Idham menegaskan tidak ada perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 seperti yang dituduhkan Subhan.
“Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini,” kata Idham kepada Suara.com, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa riwayat pendidikan Gibran yang menunjukkan bahwa putra sulung Presiden Ketujuh Joko Widodo itu diisi oleh tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran pada 19 hingga 25 Oktober lalu.
Riwayat pendidikan yang diisi tim pasangan calon itu menunjukkan bahwa Gibran menempuh pendidikan S1 di MDIS Singapore pada 2007 hingga 2010.
Baca Juga: Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
“Ini riwayat pendidikan yang diinput langsung oleh tim bapalson (bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden) pada saat jelang pendaftaran bapalson Pilpres ke KPU di 19-25 Oktober 2023 lalu,” ujar Idham.
Mengenai keterangan Subhan yang menyebut bahwa sebelumnya tertera tulisan ‘Pendidikan Terakhir’ pada profile Gibran, Idham menyebut KPU sedang mendalami hal tersebut.
“Terkait perubahan isian (input) di bagian ‘Pendidikan Terakhir’ di tampilan profil Cawapres di website Info Pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya,” tandas dia.
Gugatan Rp 125 Triliun
Diketahui, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.
Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing