-
Jerry Sumampow menilai dugaan perubahan data pendidikan Gibran di situs KPU adalah skandal serius yang bisa merusak kepercayaan publik.
-
Ia mendesak KPU transparan soal siapa yang mengubah data, kapan, dan alasannya, mengingat pemilu sudah selesai dan Gibran telah menjabat.
-
KPU membantah tudingan tersebut, menyebut data diinput tim pasangan calon sejak Oktober 2023, namun sedang mendalami perbedaan tampilan data yang dipermasalahkan.
“Waktu saya menggugat, itu berdasarkan riwayat hidup tergugat satu itu 'pendidikan akhir'. Sekarang diubah oleh tergugat II KPU, pendidikannya menjadi S1,” lanjut dia.
Dia mengaku baru menyadari perubahan tersebut pada Jumat pekan lalu dan berharap majelis hakim mencatat keberatannya ini untuk dibahas dalam persidangan mendatang.
Penjelasan KPU
Anggota Komisi pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi tudingan Subhan Palal selaku penggugat perkara perdata Rp 125 miliar terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebut bahwa KPU telah mengubah barang bukti.
Menurut Subhan, awalnya keterangan di situs KPU hanya tertulis pendidikan akhir. Namun, kini keterangan tersebut diduga telah diubah menjadi S1. Perubahan ini dianggapnya sebagai upaya mengubah barang bukti, karena ia membangun konstruksi gugatannya berdasarkan data awal tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Idham menegaskan tidak ada perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 seperti yang dituduhkan Subhan.
“Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini,” kata Idham kepada Suara.com, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa riwayat pendidikan Gibran yang menunjukkan bahwa putra sulung Presiden Ketujuh Joko Widodo itu diisi oleh tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran pada 19 hingga 25 Oktober lalu.
Riwayat pendidikan yang diisi tim pasangan calon itu menunjukkan bahwa Gibran menempuh pendidikan S1 di MDIS Singapore pada 2007 hingga 2010.
Baca Juga: Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
“Ini riwayat pendidikan yang diinput langsung oleh tim bapalson (bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden) pada saat jelang pendaftaran bapalson Pilpres ke KPU di 19-25 Oktober 2023 lalu,” ujar Idham.
Mengenai keterangan Subhan yang menyebut bahwa sebelumnya tertera tulisan ‘Pendidikan Terakhir’ pada profile Gibran, Idham menyebut KPU sedang mendalami hal tersebut.
“Terkait perubahan isian (input) di bagian ‘Pendidikan Terakhir’ di tampilan profil Cawapres di website Info Pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya,” tandas dia.
Gugatan Rp 125 Triliun
Diketahui, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.
Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?