- Roy Suryo ikut menyoroti adanya perubahan data pendidikan Gibran di laman resmi KPU RI.
- Perubahan data Gibran itu yang awalnya tertulis 'Pendidikan Terakhir' menjadi 'S1'.
- Menurutnya, adanya perubahan data pendidikan itu bisa dikategorikan pidana.
Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo turut menyoroti adanya perubahan status pendidikan terakhir Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang di laman resmi KPU RI.
Menurutnya, perubahan status pendidikan itu terjadi setelah ijazah SMA milik Gibran digugat oleh seorang advokat bernama Subhan Palal ke pengadilan.
Roy Suryo dalam siniar yang tayang di akun Youtube, @Forum Keadilan TV pada Selasa (23/9). menyebut adanya perubahan data pendidikan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Dalam siniar tersebut, Roy Suryo juga menampilkan bukti dari hasil tangkapan layar di laman resmi KPU soal adanya perubahan data riwayat hidup Gibran yang awalnya tertulis 'Pendidikan Terakhir' menjadi 'S1'.
Roy Suryo juga mengaku sudah bertemu dengan Subhan Palal, penggugat Gibran yang sidang gugatan perdatanya masih bergulir di pengadilan.
"Artinya begini, ini bukan sepele, bukan hal yang sederhana, dikoreksi kalau benar, secara hukum enggak boleh, Pak Subhan mengatakan enggak boleh. Itu sudah merupakan tindak pidana," ujar Roy Suryo dilihat pada Selasa.
Menurutnya, adanya perubahan data pendidikan Gibran itu juga disoal oleh Subhan selaku penggugat.
"Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga resmi kenegaraan enggak boleh seenaknya ngubah-ngubah jenjang pendidikan seseorang atau data seseorang karena itu data primer dari seseorang. Apa jadinya kalau dia dengan seenaknya ngubah-ubah gitu artinya perubahan itu tadi Pak Subhan mengatakan siapa yang minta?" beber Roy Suryo.
Adanya perubahan riyawat pendidikan itu pun memicu tanda tanya besar. Roy pun mempertanyakan motif di balik perubahan data pendidikan Gibran di laman resmi KPU.
Baca Juga: Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
"Apakah yang bersangkutan si Wapres ini yang minta atau ada orang-orang lain yang minta? He. Kalau Wapres yang minta alasannya apa? Iya. Kalau orang-orang lain legal standing-nya apa? Kalau KPU sendiri yang ngubah kenapa? Ya, karena itu nanti akan berpengaruh juga kepada riwayat pendidikan. Nah, ini oke ini yang nanti akan menjadi lucu kalau kita perhatikan karena apa? Ini riwayat pendidikan dari wakil presiden kita yang ada di situs KPU sampai sekarang ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo pun merasa ada kejanggalan terkait perubahan data tersebut. Yang terasa janggal menurutnya adalah soal keterangan Gibran yagn dinyatakan lulus SMA di dua sekolah yang berbeda.
Diketahui, Gibran tercatat pernah menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura selama dua tahun (2002-2004) dan UTS Insearch di Sidney selama tiga tahun (2004-2007).
"Kalau kita lihat data sekarang dia enggak langsung MDIS, loncat kan dari Orchid Park School dia ke UTS dulu. Ini kan dari data ini aja kan sudah maaf istilah saya srimulat, dagelan ini," ungkapnya.
Gibran Digugat Rp125 T
Diberitakan sebelumnya, Gibran digugat warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?