Suara.com - Isu mengenai ijazah dan keabsahan dokumen akademik tokoh publik sering kali menjadi bahan perdebatan politik di Indonesia. Setelah polemik ijazah Presiden Jokowi yang sempat ramai, kini sorotan mengarah ke Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi sekaligus Wakil Presiden terpilih 2024–2029.
Polemik ini dipicu oleh pernyataan Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Gibran. Lalu, bagaimana duduk perkara polemik ini sebenarnya?
Awal Mula Polemik Ijazah Gibran
Roy Suryo menyoroti dokumen ijazah Gibran yang diterbitkan oleh University of Technology Sydney (UTS), Australia. Menurut Roy, ada hal yang dianggap janggal pada ijazah tersebut, sehingga ia menilai perlu ada klarifikasi resmi.
Pernyataan ini dengan cepat menyebar di media dan menimbulkan berbagai spekulasi publik.
Isu yang bermula dari Roy Suryo ini kemudian menjadi bola panas yang dibahas oleh beberapa tokoh, termasuk orang-orang yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri.
Salah satunya adalah dosen IPB University, Dr. Meilanie Buitenzorgy, seorang peraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia. Ia menyebut bahwa ijazah yang didapatkan oleh Gibran dari UTS Insearch adalah program persiapan universitas, bukan sekolah menengah atas yang berhak mengeluarkan high school leaving certificate.
"Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020 dalam artikelnya yang beredar luas.
Meilanie juga menyoroti ijazah Gibran dari Orchid Park Secondary School (OPSS). Menurutnya, OPSS hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7 hingga 10 di Indonesia atau setara SMP ditambah satu tahun, bukan SMA.
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Ia menambahkan siswa di Singapura yang ingin melanjutkan ke jenjang universitas harus menempuh pendidikan di junior college untuk mendapatkan sertifikat GCE A-Level, yang tidak dimiliki Gibran.
Namun pada akhirnya, perlu dicatat bahwa Gibran selama ini sudah melewati proses verifikasi dokumen resmi ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, secara administrasi, dokumen tersebut sah dan diakui oleh negara.
Posisi Hukum dan Legalitas
Dari sisi hukum, ijazah Gibran tidak bermasalah. KPU sebagai lembaga resmi negara telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pencalonan, termasuk ijazah. Jika ada kejanggalan, tentu KPU akan menolak atau meminta klarifikasi lebih lanjut sebelum menetapkannya sebagai calon.
Fakta bahwa Gibran berhasil maju dan bahkan terpilih sebagai wakil presiden menunjukkan bahwa secara administratif ijazahnya sah.
Selain itu, pihak UTS juga memiliki standar ketat dalam penerbitan ijazah. Universitas internasional semacam ini tidak mungkin mengeluarkan dokumen palsu. Hal ini semakin memperkuat bahwa tudingan Roy Suryo dinilai lebih bernuansa politis ketimbang faktual.
Berita Terkait
-
"Gibran, Mundur Sajalah": Rismon Minta Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Wapres
-
Bung Hatta hingga Gibran, Intip Riwayat Pendidikan Wapres RI dari Masa ke Masa
-
Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Siapa Dokter Tifa? Dulu Soroti Ijazah Jokowi, Kini Kritik Pendidikan Gibran
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat