- Polemik ijazah Gibran kini menyerang tiga titik krusial sang Wapres
- Serangan datang dari berbagai figur publik dengan metode berbeda
- Semua kontroversi ini bermuara pada satu tuntutan utama: apakah Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat pendidikan formal yang sah untuk menjabat sebagai Wakil Presiden
Suara.com - Kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus 'digoyang' oleh badai kontroversi yang tak kunjung reda, kali ini berpusat pada keabsahan riwayat pendidikannya. Serangan datang dari tiga penjuru berbeda, menyoroti setiap jenjang pendidikannya mulai dari SMP, SMA, hingga proses penyetaraannya, menciptakan krisis legitimasi yang semakin memanas.
Berikut adalah rangkuman tiga fakta skandal pendidikan yang kini menjerat Gibran, berdasarkan berita terkini yang dihimpun Suara.com.
1. Geger Ijazah SMP dan Tudingan "Wapres Lulusan SD"
Serangan terbaru dan paling mengejutkan datang dari pegiat media sosial, Dokter Tifa. Ia tidak lagi mempersoalkan ijazah SMA, melainkan turun ke jenjang yang lebih dasar: ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Melalui akun media sosialnya, Dokter Tifa secara terbuka menantang bukti kelulusan Gibran dari SMP Negeri 1 Surakarta.
"SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?" tulisnya, Kamis (25/9/2025).
Pernyataannya menjadi viral karena konsekuensi serius yang ia lontarkan. Bagi Dokter Tifa, jika ijazah SMP tersebut tidak bisa dibuktikan keasliannya, maka seluruh jenjang pendidikan Gibran setelahnya dianggap tidak sah.
"Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!" tegasnya.
Tudingan ini membuka front baru dalam polemik ijazah dan mempertanyakan fondasi paling awal dari riwayat pendidikan formal sang wakil presiden.
2. Gugatan Perdata Rp125 Triliun Atas Dugaan Ijazah SMA "Bodong"
Baca Juga: Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
Di ranah hukum, ijazah SMA Gibran menjadi objek gugatan perdata yang fantastis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dilayangkan oleh advokat Subhan Palal dan didukung oleh peneliti media Buni Yani, gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan pembatalan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Buni Yani bahkan secara terang-terangan meyakini gugatan tersebut akan dimenangkan. Ia menyebut ijazah yang digunakan Gibran untuk mendaftar ke KPU adalah palsu.
"Gugatan terhadap ijazah Gibran oleh Subhan Palal sebesar Rp125 trilun pasti dikabulkan hakim karena ijazahnya memang bodong," kata Buni Yani.
Saat ini, kasus dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus itu telah memasuki tahap mediasi selama 30 hari, menunjukkan bahwa pengadilan menganggap gugatan ini cukup serius untuk dilanjutkan.
3. Serangan Roy Suryo: Keabsahan Surat Penyetaraan Dipertanyakan
Ahli telematika Roy Suryo memilih jalur berbeda dengan menggeruduk langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia tidak mempersoalkan ijazahnya secara langsung, melainkan legalitas dokumen penyetaraannya.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Terpopuler: Prabowo Disorot Media Israel, Aksi Unboxing Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Omongan
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan