- Polemik ijazah Gibran kini menyerang tiga titik krusial sang Wapres
- Serangan datang dari berbagai figur publik dengan metode berbeda
- Semua kontroversi ini bermuara pada satu tuntutan utama: apakah Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat pendidikan formal yang sah untuk menjabat sebagai Wakil Presiden
Suara.com - Kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus 'digoyang' oleh badai kontroversi yang tak kunjung reda, kali ini berpusat pada keabsahan riwayat pendidikannya. Serangan datang dari tiga penjuru berbeda, menyoroti setiap jenjang pendidikannya mulai dari SMP, SMA, hingga proses penyetaraannya, menciptakan krisis legitimasi yang semakin memanas.
Berikut adalah rangkuman tiga fakta skandal pendidikan yang kini menjerat Gibran, berdasarkan berita terkini yang dihimpun Suara.com.
1. Geger Ijazah SMP dan Tudingan "Wapres Lulusan SD"
Serangan terbaru dan paling mengejutkan datang dari pegiat media sosial, Dokter Tifa. Ia tidak lagi mempersoalkan ijazah SMA, melainkan turun ke jenjang yang lebih dasar: ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Melalui akun media sosialnya, Dokter Tifa secara terbuka menantang bukti kelulusan Gibran dari SMP Negeri 1 Surakarta.
"SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?" tulisnya, Kamis (25/9/2025).
Pernyataannya menjadi viral karena konsekuensi serius yang ia lontarkan. Bagi Dokter Tifa, jika ijazah SMP tersebut tidak bisa dibuktikan keasliannya, maka seluruh jenjang pendidikan Gibran setelahnya dianggap tidak sah.
"Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!" tegasnya.
Tudingan ini membuka front baru dalam polemik ijazah dan mempertanyakan fondasi paling awal dari riwayat pendidikan formal sang wakil presiden.
2. Gugatan Perdata Rp125 Triliun Atas Dugaan Ijazah SMA "Bodong"
Baca Juga: Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
Di ranah hukum, ijazah SMA Gibran menjadi objek gugatan perdata yang fantastis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dilayangkan oleh advokat Subhan Palal dan didukung oleh peneliti media Buni Yani, gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan pembatalan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Buni Yani bahkan secara terang-terangan meyakini gugatan tersebut akan dimenangkan. Ia menyebut ijazah yang digunakan Gibran untuk mendaftar ke KPU adalah palsu.
"Gugatan terhadap ijazah Gibran oleh Subhan Palal sebesar Rp125 trilun pasti dikabulkan hakim karena ijazahnya memang bodong," kata Buni Yani.
Saat ini, kasus dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus itu telah memasuki tahap mediasi selama 30 hari, menunjukkan bahwa pengadilan menganggap gugatan ini cukup serius untuk dilanjutkan.
3. Serangan Roy Suryo: Keabsahan Surat Penyetaraan Dipertanyakan
Ahli telematika Roy Suryo memilih jalur berbeda dengan menggeruduk langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia tidak mempersoalkan ijazahnya secara langsung, melainkan legalitas dokumen penyetaraannya.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Terpopuler: Prabowo Disorot Media Israel, Aksi Unboxing Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Omongan
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata