- BGN mewajibkan seluruh koki di program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki sertifikat resmi
- BGN menerapkan sistem pengawasan ganda dengan mewajibkan yayasan mitra untuk menyediakan koki pendamping
- Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar SOP, yaitu penutupan permanen operasional dapur (SPPG)
Suara.com - Gelombang kasus keracunan massal yang menumbangkan ribuan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memantik reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Tak mau lagi kecolongan, BGN secara resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru yang radikal: semua koki yang bertugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi sertifikat dari lembaga resmi.
Aturan tegas ini diumumkan sebagai langkah darurat untuk menghentikan terulangnya insiden yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah. BGN tidak hanya berhenti pada kewajiban sertifikasi, tetapi juga menambah lapisan pengawasan baru yang melibatkan mitra yayasan.
"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Nanik menegaskan, kebijakan ini dirancang agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada BGN. Yayasan yang bangunannya disewa dan mendapat manfaat dari program ini kini harus ikut turun tangan melakukan pengawasan.
"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Nanik, biang kerok dari banyak kasus keracunan adalah pelanggaran SOP terkait teknik dan waktu memasak. Ia mencontohkan aturan krusial yang sering diabaikan, yakni batas waktu penyajian makanan setelah dimasak.
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," tegasnya.
BGN memastikan tidak akan ada toleransi bagi para pelanggar. Sanksi yang disiapkan pun tak main-main, yakni penghentian operasional dapur secara permanen hingga pemecatan penanggung jawab.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Nanik.
Baca Juga: Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
Kasus kejadian luar biasa (KLB) di Bandung Barat yang membuat ribuan siswa keracunan menjadi contoh nyata ketegasan BGN. Dua dapur yang dimiliki oleh satu yayasan yang sama langsung ditutup dan kini dalam proses investigasi mendalam yang melibatkan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga BPOM.
Nanik menekankan bahwa nyawa anak-anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Tanda Keracunan Toksin pada Ikan Hiu, Terjadi di SD Ketapang Akibat Makan Menu MBG
-
Keracunan Massal Akibat Menu MBG Ikan Hiu Goreng, Bahaya Tersembunyi di Balik Daging Laut
-
Mengenal Tan Shot Yen, Dokter dan Ahli Gizi yang Kritik MBG di Rapat DPR
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya