- BGN mewajibkan seluruh koki di program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki sertifikat resmi
- BGN menerapkan sistem pengawasan ganda dengan mewajibkan yayasan mitra untuk menyediakan koki pendamping
- Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar SOP, yaitu penutupan permanen operasional dapur (SPPG)
Suara.com - Gelombang kasus keracunan massal yang menumbangkan ribuan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memantik reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Tak mau lagi kecolongan, BGN secara resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru yang radikal: semua koki yang bertugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi sertifikat dari lembaga resmi.
Aturan tegas ini diumumkan sebagai langkah darurat untuk menghentikan terulangnya insiden yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah. BGN tidak hanya berhenti pada kewajiban sertifikasi, tetapi juga menambah lapisan pengawasan baru yang melibatkan mitra yayasan.
"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Nanik menegaskan, kebijakan ini dirancang agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada BGN. Yayasan yang bangunannya disewa dan mendapat manfaat dari program ini kini harus ikut turun tangan melakukan pengawasan.
"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Nanik, biang kerok dari banyak kasus keracunan adalah pelanggaran SOP terkait teknik dan waktu memasak. Ia mencontohkan aturan krusial yang sering diabaikan, yakni batas waktu penyajian makanan setelah dimasak.
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," tegasnya.
BGN memastikan tidak akan ada toleransi bagi para pelanggar. Sanksi yang disiapkan pun tak main-main, yakni penghentian operasional dapur secara permanen hingga pemecatan penanggung jawab.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Nanik.
Baca Juga: Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
Kasus kejadian luar biasa (KLB) di Bandung Barat yang membuat ribuan siswa keracunan menjadi contoh nyata ketegasan BGN. Dua dapur yang dimiliki oleh satu yayasan yang sama langsung ditutup dan kini dalam proses investigasi mendalam yang melibatkan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga BPOM.
Nanik menekankan bahwa nyawa anak-anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Tanda Keracunan Toksin pada Ikan Hiu, Terjadi di SD Ketapang Akibat Makan Menu MBG
-
Keracunan Massal Akibat Menu MBG Ikan Hiu Goreng, Bahaya Tersembunyi di Balik Daging Laut
-
Mengenal Tan Shot Yen, Dokter dan Ahli Gizi yang Kritik MBG di Rapat DPR
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!