- BGN mewajibkan seluruh koki di program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki sertifikat resmi
- BGN menerapkan sistem pengawasan ganda dengan mewajibkan yayasan mitra untuk menyediakan koki pendamping
- Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar SOP, yaitu penutupan permanen operasional dapur (SPPG)
Suara.com - Gelombang kasus keracunan massal yang menumbangkan ribuan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memantik reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Tak mau lagi kecolongan, BGN secara resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru yang radikal: semua koki yang bertugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi sertifikat dari lembaga resmi.
Aturan tegas ini diumumkan sebagai langkah darurat untuk menghentikan terulangnya insiden yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah. BGN tidak hanya berhenti pada kewajiban sertifikasi, tetapi juga menambah lapisan pengawasan baru yang melibatkan mitra yayasan.
"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Nanik menegaskan, kebijakan ini dirancang agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada BGN. Yayasan yang bangunannya disewa dan mendapat manfaat dari program ini kini harus ikut turun tangan melakukan pengawasan.
"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Nanik, biang kerok dari banyak kasus keracunan adalah pelanggaran SOP terkait teknik dan waktu memasak. Ia mencontohkan aturan krusial yang sering diabaikan, yakni batas waktu penyajian makanan setelah dimasak.
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," tegasnya.
BGN memastikan tidak akan ada toleransi bagi para pelanggar. Sanksi yang disiapkan pun tak main-main, yakni penghentian operasional dapur secara permanen hingga pemecatan penanggung jawab.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Nanik.
Baca Juga: Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
Kasus kejadian luar biasa (KLB) di Bandung Barat yang membuat ribuan siswa keracunan menjadi contoh nyata ketegasan BGN. Dua dapur yang dimiliki oleh satu yayasan yang sama langsung ditutup dan kini dalam proses investigasi mendalam yang melibatkan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga BPOM.
Nanik menekankan bahwa nyawa anak-anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Tanda Keracunan Toksin pada Ikan Hiu, Terjadi di SD Ketapang Akibat Makan Menu MBG
-
Keracunan Massal Akibat Menu MBG Ikan Hiu Goreng, Bahaya Tersembunyi di Balik Daging Laut
-
Mengenal Tan Shot Yen, Dokter dan Ahli Gizi yang Kritik MBG di Rapat DPR
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA
-
PPP Siap Gelar Muktamar X: Presiden dan Ketum Partai Lain Diundang Sambut Ketua Umum Baru
-
Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta
-
Viral Lubang Raksasa Telan Truk dan Rumah Sakit di Bangkok Thailand, MRT Terancam
-
3 Titik Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan
-
Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, 2 Tersangka Juga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI
-
Modus Licik Terbongkar! Komplotan Pembobol Rekening Dormant 'Sulap' Uang Rp204 M jadi Valas
-
52 Orang Masuk Tim Reformasi Polri, Dasco Pastikan Tak Bertentangan dengan Komite Bentukan Presiden
-
Tertangkap! 2 Pemuda di Rawa Lele Jakbar Ternyata Sudah Raup Cuan Rp100 Juta dari Bisnis Judol
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!