- BGN mewajibkan seluruh koki di program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki sertifikat resmi
- BGN menerapkan sistem pengawasan ganda dengan mewajibkan yayasan mitra untuk menyediakan koki pendamping
- Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar SOP, yaitu penutupan permanen operasional dapur (SPPG)
Suara.com - Gelombang kasus keracunan massal yang menumbangkan ribuan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memantik reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Tak mau lagi kecolongan, BGN secara resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru yang radikal: semua koki yang bertugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi sertifikat dari lembaga resmi.
Aturan tegas ini diumumkan sebagai langkah darurat untuk menghentikan terulangnya insiden yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah. BGN tidak hanya berhenti pada kewajiban sertifikasi, tetapi juga menambah lapisan pengawasan baru yang melibatkan mitra yayasan.
"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Nanik menegaskan, kebijakan ini dirancang agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada BGN. Yayasan yang bangunannya disewa dan mendapat manfaat dari program ini kini harus ikut turun tangan melakukan pengawasan.
"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Nanik, biang kerok dari banyak kasus keracunan adalah pelanggaran SOP terkait teknik dan waktu memasak. Ia mencontohkan aturan krusial yang sering diabaikan, yakni batas waktu penyajian makanan setelah dimasak.
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," tegasnya.
BGN memastikan tidak akan ada toleransi bagi para pelanggar. Sanksi yang disiapkan pun tak main-main, yakni penghentian operasional dapur secara permanen hingga pemecatan penanggung jawab.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Nanik.
Baca Juga: Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
Kasus kejadian luar biasa (KLB) di Bandung Barat yang membuat ribuan siswa keracunan menjadi contoh nyata ketegasan BGN. Dua dapur yang dimiliki oleh satu yayasan yang sama langsung ditutup dan kini dalam proses investigasi mendalam yang melibatkan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga BPOM.
Nanik menekankan bahwa nyawa anak-anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Tanda Keracunan Toksin pada Ikan Hiu, Terjadi di SD Ketapang Akibat Makan Menu MBG
-
Keracunan Massal Akibat Menu MBG Ikan Hiu Goreng, Bahaya Tersembunyi di Balik Daging Laut
-
Mengenal Tan Shot Yen, Dokter dan Ahli Gizi yang Kritik MBG di Rapat DPR
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta