News / Nasional
Kamis, 25 September 2025 | 18:10 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Persiapan menu Makan Bergizi Gratis (MBG)
Baca 10 detik
  • BGN mewajibkan seluruh koki di program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki sertifikat resmi
  • BGN menerapkan sistem pengawasan ganda dengan mewajibkan yayasan mitra untuk menyediakan koki pendamping
  • Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar SOP, yaitu penutupan permanen operasional dapur (SPPG)

Suara.com - Gelombang kasus keracunan massal yang menumbangkan ribuan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memantik reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Tak mau lagi kecolongan, BGN secara resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru yang radikal: semua koki yang bertugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi sertifikat dari lembaga resmi.

Aturan tegas ini diumumkan sebagai langkah darurat untuk menghentikan terulangnya insiden yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah. BGN tidak hanya berhenti pada kewajiban sertifikasi, tetapi juga menambah lapisan pengawasan baru yang melibatkan mitra yayasan.

"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).

Nanik menegaskan, kebijakan ini dirancang agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada BGN. Yayasan yang bangunannya disewa dan mendapat manfaat dari program ini kini harus ikut turun tangan melakukan pengawasan.

"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Nanik, biang kerok dari banyak kasus keracunan adalah pelanggaran SOP terkait teknik dan waktu memasak. Ia mencontohkan aturan krusial yang sering diabaikan, yakni batas waktu penyajian makanan setelah dimasak.

"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," tegasnya.

BGN memastikan tidak akan ada toleransi bagi para pelanggar. Sanksi yang disiapkan pun tak main-main, yakni penghentian operasional dapur secara permanen hingga pemecatan penanggung jawab.

"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Nanik.

Baca Juga: Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!

Kasus kejadian luar biasa (KLB) di Bandung Barat yang membuat ribuan siswa keracunan menjadi contoh nyata ketegasan BGN. Dua dapur yang dimiliki oleh satu yayasan yang sama langsung ditutup dan kini dalam proses investigasi mendalam yang melibatkan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga BPOM.

Nanik menekankan bahwa nyawa anak-anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.

Load More