News / Metropolitan
Jum'at, 26 September 2025 | 11:13 WIB
Ilustrasi tawuran Jakarta. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan).
Baca 10 detik
  • Dinsos DKI terbuka untuk membantu orang tua yang kewalahan menghadapi anaknya karena sering terlibat tawuran pelajar.
  • Orang tua perlu meminta perangkat daerah setempat untuk membuat surat rujukan sebelum anak dibawa ke panti sosial.
  • Kebijakan ini berbeda dengan program besutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membina siswa nakal di barak militer.

Suara.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyebut pihaknya terbuka untuk membantu orang tua yang kewalahan menghadapi anaknya karena sering terlibat tawuran pelajar.

Ia mempersilakan mereka membawa anak-anak tersebut ke panti sosial milik Pemprov DKI untuk mendapatkan pembinaan.

Menurut Iqbal, prosesnya tidak bisa sembarangan. Orang tua perlu meminta perangkat daerah setempat untuk membuat surat rujukan sebelum anak dibawa ke panti sosial.

"Kalau ada rujukan anak tawuran (untuk dibina di panti sosial), kami terima. Rujukannya dari RT-RW, lurah, dan wali kota," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Kebijakan ini berbeda dengan program besutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membina siswa nakal di barak militer.

Iqbal menjelaskan, Dinsos memang tidak melakukan penjaringan terhadap para pelajar yang kedapatan tawuran di jalan. Namun, jika ada laporan atau rujukan, pihaknya siap menampung dan memberikan pembinaan.

Tahap awal, anak-anak yang gemar tawuran akan melalui asesmen terlebih dahulu di Panti Sosial Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari hasil asesmen itulah, Dinsos akan menentukan pola pembinaan yang sesuai.

"Nanti diterima si panti yang di Cengkareng. Ada pembinaan dulu, kita treatment dulu lah. Dari situ nanti kita petakan, kita identifikasikan mana yang layak diangkut ke sini, Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1," urai Iqbal.

Baca Juga: Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas

Saat ini, terdapat sekitar 7.700 warga binaan yang tersebar di 22 panti sosial milik Pemprov DKI. Sebagian besar merupakan kelompok rentan dan kurang beruntung.

Warga binaan itu biasanya berasal dari kalangan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), seperti pengemis, gelandangan, manusia silver, hingga orang dengan gangguan jiwa.

Mereka umumnya dijaring Satpol PP lalu diserahkan ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan.

Di panti, para warga binaan akan menjalani pelatihan keterampilan dan pembinaan selama satu tahun. Harapannya, setelah keluar mereka bisa menjalani kehidupan lebih mandiri.

Program pembinaan ini hanya berlaku bagi warga Jakarta. Sementara bagi PPKS dari luar daerah, Dinsos DKI akan bekerja sama dengan dinas sosial asal mereka untuk memproses pemulangan.

"Kita punya kegiatan pemulangan bahkan penjeputan dari daerah luar ke Jakarta, maupun mengantar warga dari luar Jakarta ke tempatnya," jelas Iqbal.

Load More