-
DPR dan pemerintah menuntaskan pembahasan RUU Perubahan Keempat UU BUMN dalam waktu 4 hari dan sepakat membawanya ke Rapat Paripurna.
-
Menteri Hukum Supratman menegaskan kecepatan ini dipengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi, masuknya RUU dalam Prolegnas, dan partisipasi publik.
-
Pemerintah memastikan proses berjalan terbuka dengan melibatkan masukan ahli serta masyarakat sipil.
Suara.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang relatif cepat, rampung dalam waktu kurang dari seminggu, menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang mempercepat proses legislasi penting ini.
Ketika ditanya mengenai kecepatan pembahasan yang hanya sekitar empat hari, Menteri Supratman menegaskan bahwa ini bukan semata-mata soal cepat atau tidaknya proses.
"Bukan soal cepat atau tidak," ujar Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia kemudian menjelaskan beberapa alasan utama di balik efisiensi pembahasan RUU tersebut.
Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus segera ditindaklanjuti.
"Satu, karena ada putusan MK yang harus kita ikuti. Masuk dalam kumulatif terbuka seharusnya juga," jelasnya.
Putusan MK ini memberikan arah yang jelas dan urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk segera merespons melalui perubahan regulasi.
Kedua, meskipun ada putusan MK, RUU ini juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?
"Walaupun yang kedua juga sudah diputuskan masuk dalam Prolegnas," tambahnya.
Faktor ketiga dan yang paling ditekankan oleh Menteri Supratman adalah partisipasi publik yang luas dan bermakna dalam proses pembahasan.
"Yang ketiga, semua masukan publik itu semua sudah diterima, dan teman-teman di Komisi VI sudah melakukan meaningful participation," tegasnya.
Menurutnya, proses ini dilakukan secara terbuka, di mana semua pihak, termasuk para ahli dan perwakilan masyarakat sipil, telah didengar masukan-masukannya.
"Nah karena itu terbuka, semua dilakukan, mendengar para ahli dan semua masukan masyarakat sipil itu sudah didengar, dan hasilnya hari ini itu membuktikan bahwa apa yang disuarakan publik, hari ini didengar oleh pemerintah dan DPR," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan tingkat II.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
-
Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga
-
Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI