Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (Kementerian BUMN) tak lama lagi akan menjadi tinggal nama.
Pasalnya, Komisi VI DPR RI dan pemerintah sepakat status Kementerian BUMN dihapus. Kendati demikian, Kementerian BUMN tak sepenuhnya akan hilang.
Status Kementerian BUMN akan menjadi sebuah lembaga, sebagaimana yang dipaparkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN, Andre Rosiade di kompleks parlemen, Senayan, seusai rapat Panja Revisi UU BUMN, Kamis (25/9/2025).
Perubahan Kementerian BUMN menjadi lembaga akan diatur dalam Undang-Undang BUMN. Selain perubahan status, Undang-Undang BUMN juga menghapus aturan BUMN bukan penyelenggara negara.
Aturan ini juga membuka pintu bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya bisa mengaudit BUMN. Kementerian BUMN selama ini meninggalkan sejarah yang panjang dari awal berdiri.
Sepanjang Kementerian BUMN hadir, banyak Menteri BUMN kondang yang meninggalkan banyak perubahan. Mari mengingat kembali riwayat Kementerian BUMN yang tak lama lagi akan melebur menjadi sebuah lembaga.
Dulunya hanya unit kerja
Kementerian BUMN punya cikal bakal yang panjang. Bertahun-tahun setelah Republik Indonesia berdiri, negara belum memiliki kementerian yang mengatur BUMN.
Baru pada tahun 1973, ada Kementerian BUMN dahulunya hanya unit kerja eselon II Departemen Keuangan yang kemudian menjadi eselon I.
Baca Juga: Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
Unit kerja tersebut hadir sebagai Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara) dan lalu berubah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara).
Pemerintah akhirnya sepakat untuk mendirikan Kementerian BUMN setelah Reformasi, tepatnya pada 2001. Kementerian ini diberikan tugas besar untuk melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara atau BUMN di Indonesia.
Ada beragam upaya yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dalam mengawasi jalannya BUMN di Tanah Air, yakni melalui perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengembangan usaha melalui kebijakan dan pengawasan.
Kementerian BUMN juga punya wewenang pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan, teknologi informasi, manajemen keuangan dan manajemen risiko pada BUMN seluruh negeri.
Menteri BUMN tak bekerja sendirian, sebab dibantu oleh beberapa jajaran pejabat seperti Sekretariat Kementerian dan beberapa deputi.
Berikut deputi yang ada di Kementerian BUMN yang bertugas membantu Menteri BUMN:
Berita Terkait
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
DPR dan Pemerintah Hapus Kementerian BUMN, Ganti dengan Lembaga Baru
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China