Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (Kementerian BUMN) tak lama lagi akan menjadi tinggal nama.
Pasalnya, Komisi VI DPR RI dan pemerintah sepakat status Kementerian BUMN dihapus. Kendati demikian, Kementerian BUMN tak sepenuhnya akan hilang.
Status Kementerian BUMN akan menjadi sebuah lembaga, sebagaimana yang dipaparkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN, Andre Rosiade di kompleks parlemen, Senayan, seusai rapat Panja Revisi UU BUMN, Kamis (25/9/2025).
Perubahan Kementerian BUMN menjadi lembaga akan diatur dalam Undang-Undang BUMN. Selain perubahan status, Undang-Undang BUMN juga menghapus aturan BUMN bukan penyelenggara negara.
Aturan ini juga membuka pintu bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya bisa mengaudit BUMN. Kementerian BUMN selama ini meninggalkan sejarah yang panjang dari awal berdiri.
Sepanjang Kementerian BUMN hadir, banyak Menteri BUMN kondang yang meninggalkan banyak perubahan. Mari mengingat kembali riwayat Kementerian BUMN yang tak lama lagi akan melebur menjadi sebuah lembaga.
Dulunya hanya unit kerja
Kementerian BUMN punya cikal bakal yang panjang. Bertahun-tahun setelah Republik Indonesia berdiri, negara belum memiliki kementerian yang mengatur BUMN.
Baru pada tahun 1973, ada Kementerian BUMN dahulunya hanya unit kerja eselon II Departemen Keuangan yang kemudian menjadi eselon I.
Baca Juga: Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
Unit kerja tersebut hadir sebagai Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara) dan lalu berubah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara).
Pemerintah akhirnya sepakat untuk mendirikan Kementerian BUMN setelah Reformasi, tepatnya pada 2001. Kementerian ini diberikan tugas besar untuk melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara atau BUMN di Indonesia.
Ada beragam upaya yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dalam mengawasi jalannya BUMN di Tanah Air, yakni melalui perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengembangan usaha melalui kebijakan dan pengawasan.
Kementerian BUMN juga punya wewenang pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan, teknologi informasi, manajemen keuangan dan manajemen risiko pada BUMN seluruh negeri.
Menteri BUMN tak bekerja sendirian, sebab dibantu oleh beberapa jajaran pejabat seperti Sekretariat Kementerian dan beberapa deputi.
Berikut deputi yang ada di Kementerian BUMN yang bertugas membantu Menteri BUMN:
Berita Terkait
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
DPR dan Pemerintah Hapus Kementerian BUMN, Ganti dengan Lembaga Baru
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia