News / Metropolitan
Sabtu, 27 September 2025 | 07:37 WIB
Ilustrasi sabu. (Unsplash/Colin Davis)
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pengedar sabu jaringan internasional berinisial US di Pluit, Jakarta Utara.

  • Polisi menyita 24,6 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik durian dari Malaysia.

  • US dijanjikan upah Rp 250 juta dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial US (39), di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit mengatakan, US merupakan salah seorang pengedar jaringan internasional.

Total, 24,6 kilogram narkoba jenis sabu, disita aparat.

Puluhan kilogram barang tersebut didapat US dari seorang bandar berinisial J yang ada di Malaysia.

“Tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu, US salah satu jaringan Malaysia yang memasukan sabu dari Malaysia ke Indonesia,“ kata Parikhesit, dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025 )

Dalam upaya mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas menggunakan plastik durian.

“Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu yang dibungkus plastik kemasan prince durian, total beratnya 24,6 kilogram,” jelasnya.

“Paket disembunyikan di mobilnya di basement apartement pluit Jakarta Utara,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria ber inisial J yang berada di Malaysia.

Baca Juga: Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo

US dijanjikan upah Rp 250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut.

Kini US ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka US ditahan di Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Load More