Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan sadis yang menewaskan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Aksi brutal tersebut ternyata didalangi oleh sindikat yang berencana menguras uang dari rekening dormant atau rekening tidak aktif di bank tempat korban bekerja.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, menjelaskan bahwa para tersangka merancang kejahatan ini untuk memindahkan dana dari rekening tidak aktif ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan.
"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Sebagai informasi, Ilham diculik secara paksa di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8). Jasadnya ditemukan keesokan harinya di area persawahan di Kabupaten Bekasi dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Libatkan Pengusaha Bimbel dan 2 Anggota Kopassus
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 warga sipil sebagai tersangka dan menetapkan satu orang berinisial EG sebagai buronan (DPO). Aktor intelektual atau otak kejahatan ini adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar atau bimbel online.
Yang lebih mengejutkan, kasus ini juga melibatkan dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus, yaitu Serka N dan Kopda FH.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menjelaskan bahwa kedua prajurit tersebut memiliki peran sentral dalam operasi ini.
Serka N menerima "pekerjaan" dari tersangka sipil (JP) dan kemudian merekrut Kopda FH.
Kopda FH, setelah menerima dana operasional sebesar Rp95 juta, merekrut tim eksekutor sipil untuk melakukan penculikan. Serka N juga terlibat langsung saat korban dipindahkan ke mobil lain.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Mahasiswa yang Hilang
"Saat itu, Serka N memegangi korban, menahan dada korban agar tidak berontak," kata Donny.
Pada akhirnya, Serka N bersama tersangka sipil (JP) yang membuang jasad korban di area persawahan di Kabupaten Bekasi. Pomdam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dan menahan keduanya dengan barang bukti uang senilai Rp40 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW