- Polda Metro Jaya siap merekrut driver ojol sebagai mata-mata.
- Polda Metro juga bakal memberikan hadiah uang Rp500 ribu kepada driver ojol yang berani melaporkan kasus-kasus kriminal kepada polisi
- Dalih polisi memberi iming-iming uang kepada ojol itu demi ikut menjaga kantibmas.
Suara.com - Polda Metro Jaya siap merekrut pengemudi ojek daring (online/ojol) sebagai 'mata-mata.' Bahkan, para pengemudi ojol ini bakal diimingi-imingi hadian uang Rp500 ribu jika berani merekam atau melaporkan peristiwa kejahatan kepada polisi.
Iming-imingi pemberian uang bagi pengemudi ojol itu disampaikan langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat pada Jumat (26/9/2025) kemarin.
Dekananto pun mengungkap alasan polisi memberikan uang secara cuma-cuma kepada para ojol yang bersedia sebagai 'mata-mata' polisi.
"Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (27/9/2025).
Lebih lanjut, Dekananto menegaskan bahwa bonus itu bukan tanda ketidakmampuan kepolisian, namun upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.
"Jadi, bukan karena kita tidak mampu, tetapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama," kata Dekananto.
Menurutnya, upaya kepolisian menjaga keamanan mesti didukung dengan peran serta masyarakat.
"Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat," ujar dia.
Dekananto pun menjamin bahwa Polda Metro Jaya serta Polres dan Polsek jajaran akan terbuka menerima laporan ojol terkait aksi kriminal.
Baca Juga: Menu MBG Spageti-Burger Dikritik Ahli Gizi, BGN: Kreativitas SPPG, Biar Siswa Gak Bosan Makan Nasi
"Ini menjadi komitmen. Saya yakin kalau misalnya ada yang ditolak, tolong laporkan dengan saya," kata Dekananto.
Berita Terkait
-
Menu MBG Spageti-Burger Dikritik Ahli Gizi, BGN: Kreativitas SPPG, Biar Siswa Gak Bosan Makan Nasi
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura