- Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.
- Mardiono meninggalkan arena Muktamar X PPP.
- Muktamar X PPP berujung ricuh.
Suara.com - Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dalam Muktamar X. Keterpilihannya terjadi setelah Plt. Ketua Umum sebelumnya, Muhamad Mardiono, meninggalkan arena muktamar usai mendapat penolakan keras dari para peserta.
Menurut Ketua DPP PPP, M. Thobahul Aftoni (Toni), Mardiono diduga meninggalkan lokasi karena merasakan gelombang penolakan yang kuat dari mayoritas peserta. Toni menjelaskan, penolakan tersebut sangat terasa saat Mardiono disoraki ketika memberikan sambutan pada pembukaan muktamar.
"Ada yang menuntut mundur, ada yang meneriakkan 'Ganti Ketua Baru'. Itulah yang menyebabkan Mardiono memilih meninggalkan arena muktamar setelah Paripurna I," jelas Toni saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).
Terpilih Aklamasi
Toni menambahkan, Mardiono tidak kembali ke arena Muktamar hingga agenda pemilihan Ketua Umum berlangsung, padahal persidangan masih berlanjut ke tahap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
"Kami dari Panitia juga sudah menghubungi beliau melalui telepon beberapa kali, namun tidak dijawab," kata Toni, yang juga menjabat Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah.
Karena ketidakhadiran Mardiono, peserta muktamar akhirnya memilih Agus Suparmanto sebagai calon ketua umum tunggal dan menetapkannya secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
"Saatnya kita songsong kebangkitan PPP menuju Pemilu 2029 yang akan datang," pungkasnya.
Baca Juga: PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur