News / Nasional
Senin, 29 September 2025 | 10:52 WIB
Muhamad Mardiono (kiri) dan Agus Suparmanto (kanan) saling mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP. (Kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Baca 10 detik
  • Agus disebut terpilih secara sah dan aklamasi oleh mayoritas peserta yang tetap berada di arena muktamar.
  • Di tengah berjalannya sidang tersebut kemudian muncul interupsi yang meminta pimpinan sidang ditentukan oleh muktamirin.
  • Pimpinan sidang meminta kehadiran Plt. Ketum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respon.

Akhirnya sidang tetap dilanjutkan dengan Paripurna ke III dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Ainul yakin tentang Pandangan Umum DPW-DPW.

"Semua DPW yang diwakili oleh 4 zona Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi Bali Nusra Maluku Papua menyampaikan menolak LPJ Plt Ketum Mardiono. Dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum tersebut Ketua DPW PPP se Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Muktamar PPP 2025," katanya.

Plt Ketum PPP Mardiono saat menyampaikan pidato dalam pembukaan agenda tersebut mendapat sambutan pro-kontra di arena muktamar yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta pada Sabtu (27/9/2025). [Suara.com/Dea]

Selanjutnya Sidang Paripurna IV dengan Ketua Sidang Rusman Yakub sendiri dan Sekretaris Ainul Yakin yang memutuskan pembahasan perubahan AD/ART khususnya terkait persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan.

Di sana muktamirin memutuskan perubahan Syarat Calon Ketua Umum dan pemberlakuan perubahan AD/ART saat ditetapkan.

"Sidang Paripurna V yaitu pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum/Formatur dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Ainul Yakin. Muktamirin menyepakati syarat Calon Ketua Umum sesuai dengan perubahan AD/ART yang ditetapkan pada sidang Paripurna ke IV," ujarnya.

"Pada sidang pleno ke VI dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Dahliah Umar, pimpinan Sidang menerima pendafataran calon, memverifikasi calon, dan hasil verifikasi hanya terdapat 1 Calon yang Bernama H. Agus Suparmanto dengan membuktikan KTA partai. Pimpinan sidang menyampaikan kepada Muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan H. Agus Suparmanto. Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030," sambungnya.

Load More