-
YLBHI: 960 orang ditangkap, 265 di antaranya anak-anak.
-
Ada penyiksaan, termasuk anak dicambuk dengan selang.
-
Korban tewas tak diusut, korban hidup coba dibungkam.
Suara.com - Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyatakan bahwa praktik penangkapan sewenang-wenang terjadi secara masif di berbagai daerah tanpa didasari bukti yang kuat.
Dari data yang dihimpun, total ada 960 orang yang diamankan, dan ironisnya, 265 di antaranya adalah anak-anak.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya, membeberkan bahwa ruang interogasi justru menjadi lokasi kekerasan. Banyak dari mereka yang ditangkap dipaksa mengaku terlibat dalam aksi anarkis melalui siksaan.
"Ketika pemeriksaan banyak disertai dengan kekerasan, hingga dipaksa mengaku bahwa mereka terlibat dalam demo anarkis,” ungkap Julian, Senin (29/9/2025).
Arif mencontohkan kasus penyiksaan brutal yang menimpa seorang anak yang didampingi LBH Yogyakarta. Korban mengalami pencambukan dengan selang, tamparan, dan pukulan di bagian dada.
Pelanggaran Prosedur
Temuan YLBHI juga mengungkap adanya upaya licik untuk membungkam korban salah tangkap. Mereka ditawari kompensasi dengan syarat tidak menempuh jalur hukum.
"Ada upaya pembungkaman terhadap korban yang menjadi korban salah tangkap, untuk tidak menempuh upaya hukum. Itu dilakukan dengan iming-iming membayar kompensasi," ungkap Arif, seraya menambahkan adanya paksaan untuk menandatangani surat pernyataan.
Selain itu, penanganan terhadap 265 anak yang ditangkap juga dinilai melanggar prosedur.
Baca Juga: Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
"Ketika proses penangkapan, pemeriksaannya tidak didampingi oleh orang tua wali, jadi mereka diperiksa tanpa pendamping," jelas Julian.
Impunitas Pelaku Kekerasan
Di tengah masifnya penindakan terhadap warga sipil, YLBHI justru menemukan adanya impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan.
Penyelidikan terhadap 10 korban meninggal di berbagai daerah akibat tindakan aparat sama sekali tidak berjalan.
"Aparat kepolisian tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap 10 korban meninggal di beberapa daerah maupun mereka yang mengalami luka berat akibat kekerasan aparat kepolisian," tegas Arif.
Para aktivis yang menjadi korban kriminalisasi kini dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari penghasutan, perusuhan, hingga penyebaran berita bohong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!