-
Penyidik Polda Metro Jaya masih menimbang penangguhan penahanan Delpedro Cs berdasarkan KUHAP, termasuk kekhawatiran mengulang perbuatan, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
-
Sinta Nuriyah Wahid dan tokoh Gerakan Nurani Bangsa menyerahkan permohonan penangguhan penahanan dan menegaskan aktivis bukan musuh negara, melainkan generasi muda peduli bangsa.
-
Penahanan Delpedro Cs terkait aksi 25 dan 28 Agustus 2025, dengan 43 tersangka lainnya, menuai kritik masyarakat sipil dan tuntutan agar polisi menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
“Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat. Karena itu, tujuan kami datang adalah untuk meluruskan dan membebaskan semuanya itu,” ujar istri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tersebut.
Ia bahkan menyinggung bahwa penahanan tersebut bisa jadi dipicu kesalahpahaman.
“Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini. Padahal mereka berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia,” tambahnya.
Dituding Provokator
Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait kericuhan aksi 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Enam di antaranya yakni Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial), serta dua orang lain berinisial RAP dan FL.
Mereka dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak dengan tuduhan menghasut pelajar serta anak di bawah umur ikut demonstrasi hingga berujung ricuh.
Namun, penangkapan Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq menuai kritik luas dari masyarakat sipil. Di media sosial, banyak yang mendesak kepolisian segera membebaskan mereka karena dianggap sebagai korban kriminalisasi.
Baca Juga: Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina