News / Nasional
Selasa, 30 September 2025 | 15:19 WIB
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama Bagi Guru: Hati-hati!
Baca 10 detik
  • Para guru justru diwanti-wanti usai BGN mengiming-imingi uang insentif Rp100 ribu per hari.
  • Uang insentif itu diberikan BGN bagi guru yang ditunjuk sebagai PIC MBG.
  • P2G membeberkan tiga poin yang bisa menjadi blunder bagi para guru atas uang insentif dari BGN. 

Suara.com - Para guru justru diwanti-wanti atas iming-imingi uang insentif Rp100 ribu per hari dari Badan Gizi Nasional (BGN). Iming-iming uang Rp100 ribu per hari itu bakal diberi kepada guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab PIC makan bergizi gratis (MBG).

Peringatan kepada guru terkait uang insentif dari BGN itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri lewat cuitannya di akun X pribadinya, Selasa (30/9/2025).

"Hati-hati, para guru jadi PIC MBG, perhari penugasan dapat 100.000 rupiah," cuitnya dipantau pada Selasa.

Dalam unggahannya itu, Imam menyebut uang insentif sebesar Rp100 ribu per hari itu justru bisa berubah menjadi simalakama bagi para guru.

"Lumayan besar? Anda dapat 100 ribu perhari, BGN dapat Rp1 Triliun perhari dari anggaran pendidikan," cuitnya.

Dia pun membeberkan tiga poin yang justru bisa memberatkan tugas guru jika ditunjuk menjadi PIC MBG.

"Dengan 100.000 rupiah BGN bisa: mengalihkan tanggung jawab, menyalahkan anda, mengambil waktu ajar anda," ungkapnya.

Selain itu, uang Rp100 ribu itu juga disebut menyunat biaya operasional dari dapur-dapur MBG di sekolah.

"Artinya ada penyusutan biaya operasional SPPG untuk intensif guru. Dengan demikian, akan mempengaruhi kualitas MBG itu sendiri," tulisnya.

Baca Juga: Sindir Bobby Nasution Imbas Razia Pelat Luar Sumut? Sammy Notaslimboy: Sampai ke Mantu Tolol Semua!

"BGN selamat, SPPG selamat, tinggal gurunya yang jadi penaggung jawab," sambungnya.

BGN Beri Uang Insentif Rp100 Ribu buat Guru

Sebelumnya, BGN menetapkan kebijakan pemberian insentif bagi guru yang bertugas sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Iming-imingi uang insetif bagi guru itu tertuang lewat Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan BGN.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah terhadap peran vital guru dalam menyukseskan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Nanik Sudaryati Deyang

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa guru memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman pola makan sehat.

Sebagai bentuk pengakuan atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, guru yang ditunjuk sebagai PIC Program MBG akan menerima kompensasi finansial.

Load More