- Polemik gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka menjadi semakin rumit
- Subhan Palal mengajukan satu syarat tunggal yang mustahil jika ingin berdamai
- Penggugat menganggap ada "cacat bawaan" pada riwayat pendidikan Gibran
Suara.com - Benang kusut persoalan gugatan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat semakin rumit dan jauh dari kata usai. Alih-alih mereda, tensi justru kian memanas setelah pihak penggugat secara terang-terangan menolak mentah-mentah semua opsi damai yang ada.
Sinyal kerumitan ini pertama kali diembuskan oleh pegiat media sosial, Yusuf Muhammad. Melalui sebuah cuitan di akun media sosial Threads miliknya, ia menyoroti perkembangan terbaru dari drama hukum ini yang menurutnya semakin berkepanjangan dan sulit menemukan titik terang.
Yusuf Muhammad secara singkat namun tajam menggambarkan situasi pelik ini, merespons kabar penolakan damai dari pihak penggugat.
“Makin rumit,” tulisnya dikutip Selasa (30/9/2025).
Kecemasan Yusuf terbukti beralasan. Advokat Subhan Palal, sosok di balik gugatan senilai Rp125 triliun tersebut, mengonfirmasi bahwa kata damai tidak ada dalam kamusnya. Ia menegaskan tidak akan pernah berdamai dalam kasus yang ia sebut sebagai "cacat bawaan" ini.
Subhan bahkan memberikan satu syarat mutlak jika perdamaian ingin tercapai, sebuah syarat yang hampir mustahil dipenuhi: Gibran Rakabuming Raka harus mundur dari kursi Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Saya berkali-kali menyatakan, karena ini adalah cacat bawaan, bagaimana saya bisa damai, bukan saya yang damai. Maka dia (Gibran) yang harus berdamai, satu-satunya cara, mundur," kata Subhan dengan nada tegas.
Lebih jauh, Subhan menyarankan putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk kembali menempuh pendidikan formal agar memenuhi syarat yang menurutnya sesuai dengan amanat undang-undang.
Ia menilai ada masalah fundamental pada riwayat pendidikan Gibran yang tidak bisa ditoleransi untuk menduduki jabatan sepenting wakil presiden.
Baca Juga: Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
"Menurut saya cacat bawaan di pendidikannya. Itu pendidikannya syarat subjektif. Jadi kalau itu nanti bisa diselesaikan dengan cara apa? Ya sekolah lagi, kan gitu. Nah itu terlanjur, menurut saya pendidikannya nggak cukup, Undang-Undang nggak cukup memenuhi itu," jelasnya.
Penolakan tegas dan syarat berat yang diajukan Subhan Palal ini memastikan bahwa pertarungan hukum terkait keabsahan ijazah Gibran akan terus berlanjut di meja hijau, membuka peluang drama politik dan hukum yang semakin panjang dan kompleks.
Berita Terkait
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Heboh Pengakuan dari Australia: Gibran Lulusan UTS Insearch Setara Bimbel atau SMA?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Siapa Ikhsan Katonde? Sebut Gibran Cuma Kursus Beberapa Bulan di Australia
-
Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dari Doa Hingga Nyanyi Bersama Paduan Suara, Begini Detail Hari Kesaktian Pancasila Ala Prabowo
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
Tragis! Bos Agen Gas Melon di Jakbar Tewas Ditusuk, Ulahnya Bikin Sang Rekan Gelap Mata!
-
Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
-
Di Hadapan DPR, Kepala BGN Ungkap Terjadinya Kasus Keracunan MBG: Rata-rata karena...
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Gagah di Usia 80 Tahun: TNI Gelar Parade Akbar di Monas, Pamer Alutsista dan Pesta Rakyat Meriah
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan