- Polemik gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka menjadi semakin rumit
- Subhan Palal mengajukan satu syarat tunggal yang mustahil jika ingin berdamai
- Penggugat menganggap ada "cacat bawaan" pada riwayat pendidikan Gibran
Suara.com - Benang kusut persoalan gugatan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat semakin rumit dan jauh dari kata usai. Alih-alih mereda, tensi justru kian memanas setelah pihak penggugat secara terang-terangan menolak mentah-mentah semua opsi damai yang ada.
Sinyal kerumitan ini pertama kali diembuskan oleh pegiat media sosial, Yusuf Muhammad. Melalui sebuah cuitan di akun media sosial Threads miliknya, ia menyoroti perkembangan terbaru dari drama hukum ini yang menurutnya semakin berkepanjangan dan sulit menemukan titik terang.
Yusuf Muhammad secara singkat namun tajam menggambarkan situasi pelik ini, merespons kabar penolakan damai dari pihak penggugat.
“Makin rumit,” tulisnya dikutip Selasa (30/9/2025).
Kecemasan Yusuf terbukti beralasan. Advokat Subhan Palal, sosok di balik gugatan senilai Rp125 triliun tersebut, mengonfirmasi bahwa kata damai tidak ada dalam kamusnya. Ia menegaskan tidak akan pernah berdamai dalam kasus yang ia sebut sebagai "cacat bawaan" ini.
Subhan bahkan memberikan satu syarat mutlak jika perdamaian ingin tercapai, sebuah syarat yang hampir mustahil dipenuhi: Gibran Rakabuming Raka harus mundur dari kursi Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Saya berkali-kali menyatakan, karena ini adalah cacat bawaan, bagaimana saya bisa damai, bukan saya yang damai. Maka dia (Gibran) yang harus berdamai, satu-satunya cara, mundur," kata Subhan dengan nada tegas.
Lebih jauh, Subhan menyarankan putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk kembali menempuh pendidikan formal agar memenuhi syarat yang menurutnya sesuai dengan amanat undang-undang.
Ia menilai ada masalah fundamental pada riwayat pendidikan Gibran yang tidak bisa ditoleransi untuk menduduki jabatan sepenting wakil presiden.
Baca Juga: Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
"Menurut saya cacat bawaan di pendidikannya. Itu pendidikannya syarat subjektif. Jadi kalau itu nanti bisa diselesaikan dengan cara apa? Ya sekolah lagi, kan gitu. Nah itu terlanjur, menurut saya pendidikannya nggak cukup, Undang-Undang nggak cukup memenuhi itu," jelasnya.
Penolakan tegas dan syarat berat yang diajukan Subhan Palal ini memastikan bahwa pertarungan hukum terkait keabsahan ijazah Gibran akan terus berlanjut di meja hijau, membuka peluang drama politik dan hukum yang semakin panjang dan kompleks.
Berita Terkait
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Heboh Pengakuan dari Australia: Gibran Lulusan UTS Insearch Setara Bimbel atau SMA?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Siapa Ikhsan Katonde? Sebut Gibran Cuma Kursus Beberapa Bulan di Australia
-
Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel