- Polemik gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka menjadi semakin rumit
- Subhan Palal mengajukan satu syarat tunggal yang mustahil jika ingin berdamai
- Penggugat menganggap ada "cacat bawaan" pada riwayat pendidikan Gibran
Suara.com - Benang kusut persoalan gugatan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat semakin rumit dan jauh dari kata usai. Alih-alih mereda, tensi justru kian memanas setelah pihak penggugat secara terang-terangan menolak mentah-mentah semua opsi damai yang ada.
Sinyal kerumitan ini pertama kali diembuskan oleh pegiat media sosial, Yusuf Muhammad. Melalui sebuah cuitan di akun media sosial Threads miliknya, ia menyoroti perkembangan terbaru dari drama hukum ini yang menurutnya semakin berkepanjangan dan sulit menemukan titik terang.
Yusuf Muhammad secara singkat namun tajam menggambarkan situasi pelik ini, merespons kabar penolakan damai dari pihak penggugat.
“Makin rumit,” tulisnya dikutip Selasa (30/9/2025).
Kecemasan Yusuf terbukti beralasan. Advokat Subhan Palal, sosok di balik gugatan senilai Rp125 triliun tersebut, mengonfirmasi bahwa kata damai tidak ada dalam kamusnya. Ia menegaskan tidak akan pernah berdamai dalam kasus yang ia sebut sebagai "cacat bawaan" ini.
Subhan bahkan memberikan satu syarat mutlak jika perdamaian ingin tercapai, sebuah syarat yang hampir mustahil dipenuhi: Gibran Rakabuming Raka harus mundur dari kursi Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Saya berkali-kali menyatakan, karena ini adalah cacat bawaan, bagaimana saya bisa damai, bukan saya yang damai. Maka dia (Gibran) yang harus berdamai, satu-satunya cara, mundur," kata Subhan dengan nada tegas.
Lebih jauh, Subhan menyarankan putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk kembali menempuh pendidikan formal agar memenuhi syarat yang menurutnya sesuai dengan amanat undang-undang.
Ia menilai ada masalah fundamental pada riwayat pendidikan Gibran yang tidak bisa ditoleransi untuk menduduki jabatan sepenting wakil presiden.
Baca Juga: Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
"Menurut saya cacat bawaan di pendidikannya. Itu pendidikannya syarat subjektif. Jadi kalau itu nanti bisa diselesaikan dengan cara apa? Ya sekolah lagi, kan gitu. Nah itu terlanjur, menurut saya pendidikannya nggak cukup, Undang-Undang nggak cukup memenuhi itu," jelasnya.
Penolakan tegas dan syarat berat yang diajukan Subhan Palal ini memastikan bahwa pertarungan hukum terkait keabsahan ijazah Gibran akan terus berlanjut di meja hijau, membuka peluang drama politik dan hukum yang semakin panjang dan kompleks.
Berita Terkait
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Heboh Pengakuan dari Australia: Gibran Lulusan UTS Insearch Setara Bimbel atau SMA?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Siapa Ikhsan Katonde? Sebut Gibran Cuma Kursus Beberapa Bulan di Australia
-
Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa