-
- Mahkamah PPP pastikan tidak ada dualisme pasca-Muktamar 2025.
- Agus Suparmanto sah terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.
- Ade Irfan ajak kader solid hadapi Pemilu 2029.
Suara.com - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang kakbah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade Irfan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025), menyusul kabar yang menyebut adanya perpecahan internal usai Muktamar PPP yang digelar pada 27-29 September di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Menurut Ade Irfan, Muktamar X PPP tersebut telah berjalan sesuai tata tertib dan mekanisme yang disepakati peserta.
"Muktamar PPP yang telah memilih dan menetapkan secara aklamasi Bapak Haji Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum, kami lihat itu melalui proses yang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni memenuhi jadwal acara dan tata tertib yang telah disepakati oleh para peserta," ujar Ade.
Ia menambahkan, seluruh sidang pleno dari tahap pertama hingga kedelapan disepakati para muktamirin, sehingga keputusan Muktamar sah secara hukum dan politik.
Dasar Hukum
Ade Irfan menjelaskan, kewenangan Mahkamah Partai berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 32 dan 33, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.
"Kami Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik, kepada media, dan kepada siapapun bahwasanya proses Muktamar yang telah terjadi itu telah memenuhi tata cara yang telah disepakati oleh para muktamirin," tegasnya.
Ade Irfan juga menanggapi beredarnya video dan narasi di media sosial yang dinilai merugikan PPP.
Baca Juga: Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
"Adapun yang terlihat dan kita ketahui bersama muncul video-video atau visualisasi yang beredar di media sosial, kami menganggap itu tidak fair bagi Partai Persatuan Pembangunan. Tentunya merugikan Partai Persatuan Pembangunan, narasi, diksi, dan apapun namanya itu membuat kami terpojokkan dengan hujatan di media sosial," jelasnya.
Ia menegaskan, mahkamah partai berkewajiban meluruskan isu dan memastikan tidak ada perselisihan atau perpecahan di tubuh PPP.
"Yang pasti kami katakan adalah proses semua berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan para muktamirin yang itu diatur dalam tata tertib Muktamar," imbuhnya.
Ajak Kader Fokus Pemilu 2029
Ade Irfan kemudian mengajak seluruh kader PPP untuk solid membesarkan partai menghadapi Pemilu mendatang.
"Mari kita bersama-sama untuk membangun partai ini, mari kita bersama-sama untuk membesarkan partai ini sehingga pada Pemilu 2029 nanti PPP kembali ke Senayan, PPP kembali masuk dalam kancah politik nasional," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari