-
- Mahkamah PPP pastikan tidak ada dualisme pasca-Muktamar 2025.
- Agus Suparmanto sah terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.
- Ade Irfan ajak kader solid hadapi Pemilu 2029.
Suara.com - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang kakbah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade Irfan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025), menyusul kabar yang menyebut adanya perpecahan internal usai Muktamar PPP yang digelar pada 27-29 September di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Menurut Ade Irfan, Muktamar X PPP tersebut telah berjalan sesuai tata tertib dan mekanisme yang disepakati peserta.
"Muktamar PPP yang telah memilih dan menetapkan secara aklamasi Bapak Haji Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum, kami lihat itu melalui proses yang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni memenuhi jadwal acara dan tata tertib yang telah disepakati oleh para peserta," ujar Ade.
Ia menambahkan, seluruh sidang pleno dari tahap pertama hingga kedelapan disepakati para muktamirin, sehingga keputusan Muktamar sah secara hukum dan politik.
Dasar Hukum
Ade Irfan menjelaskan, kewenangan Mahkamah Partai berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 32 dan 33, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.
"Kami Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik, kepada media, dan kepada siapapun bahwasanya proses Muktamar yang telah terjadi itu telah memenuhi tata cara yang telah disepakati oleh para muktamirin," tegasnya.
Ade Irfan juga menanggapi beredarnya video dan narasi di media sosial yang dinilai merugikan PPP.
Baca Juga: Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
"Adapun yang terlihat dan kita ketahui bersama muncul video-video atau visualisasi yang beredar di media sosial, kami menganggap itu tidak fair bagi Partai Persatuan Pembangunan. Tentunya merugikan Partai Persatuan Pembangunan, narasi, diksi, dan apapun namanya itu membuat kami terpojokkan dengan hujatan di media sosial," jelasnya.
Ia menegaskan, mahkamah partai berkewajiban meluruskan isu dan memastikan tidak ada perselisihan atau perpecahan di tubuh PPP.
"Yang pasti kami katakan adalah proses semua berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan para muktamirin yang itu diatur dalam tata tertib Muktamar," imbuhnya.
Ajak Kader Fokus Pemilu 2029
Ade Irfan kemudian mengajak seluruh kader PPP untuk solid membesarkan partai menghadapi Pemilu mendatang.
"Mari kita bersama-sama untuk membangun partai ini, mari kita bersama-sama untuk membesarkan partai ini sehingga pada Pemilu 2029 nanti PPP kembali ke Senayan, PPP kembali masuk dalam kancah politik nasional," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar