News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/5/2025) (Suara.com/Fakhri Fuadi M)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat program penyediaan hunian layak bagi warga. Dua langkah strategis yang dilakukan adalah peluncuran ulang aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) serta penyelesaian pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), salah satunya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sirukim diluncurkan ulang sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan perumahan. Melalui sistem ini, warga dapat mendaftarkan permohonan hunian, memantau prosesnya, hingga mendapatkan notifikasi status secara langsung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Sirukim efektif meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lebih dari 33 ribu unit hunian yang ada di Jakarta.

"Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan ke depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan," ujar Pramono.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini,” lanjutnya.

Aplikasi Sirukim menyediakan akses lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi prioritas penerima manfaat.

Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian layak dan terjangkau.

Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.

Masyarakat hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni. Proses pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.

Baca Juga: BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025

“Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain sistem digital, Pemprov DKI juga mempercepat pembangunan fisik hunian baru. Rusunawa Jagakarsa segera dioperasikan setelah melalui tahap penyelesaian pembangunan.

"Total ada 723 unit hunian. Dari jumlah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan 720 unit untuk masyarakat umum," ungkap Pramono.

Ia sempat berinteraksi dengan sejumlah penghuni guna memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur melalui aplikasi Sirukim, tanpa melibatkan pihak ketiga.

"Tadi saya sengaja bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan unit hunian, apakah dalam prosesnya ada yang disebut middleman atau orang-orang yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan unit tersebut. Alhamdulillah, dari yang saya tanyakan, mereka benar-benar mendapatkannya melalui aplikasi Sirukim," ucap Pramono.

Untuk bisa tinggal di Rusunawa Jagakarsa, calon penghuni harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya ber-KTP DKI, masuk kategori MBR, belum memiliki rumah, serta bersedia mematuhi aturan tinggal yang ditetapkan. Proses seleksi dan verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sirukim agar lebih transparan dan akurat.

Load More