Kehadiran rusunawa ini juga diarahkan untuk menjadi pusat aktivitas warga. Selain tempat tinggal, penghuni mendapat peluang mengembangkan usaha melalui dukungan fasilitas UMKM yang tersedia di lingkungan rusunawa.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah menyiapkan program tahun 2025–2026, meliputi pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.
Rumah Susun Jagakarsa sendiri terdiri atas tiga menara dengan total 723 unit hunian. Rusun ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti stan usaha, sarana olahraga, taman bermain, masjid, klinik kesehatan, perpustakaan, coworking space, PAUD, daycare, hingga ruang duka.
Adapun biaya sewa per bulan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit. Besaran tersebut belum termasuk biaya air dan listrik.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menyebut angka kebutuhan hunian layak di Jakarta masih cukup tinggi, yakni sekitar 1,8 juta pada 2021.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pembangunan rusunawa dan program penyaluran bantuan pembiayaan untuk hunian terjangkau milik lainnya.
Kelik berharap, Rusunawa Jagakarsa menjadi contoh keberhasilan pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warganya.
“Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI optimistis dapat mengurangi kebutuhan perumahan warganya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menyebut Rusunawa merupakan program pengadaan hunian yang dibutuhkan warga Jakarta saat ini ketimbang hunian berstatus milik.
Baca Juga: BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
"Karena anak muda sekarang sukanya sewa-sewa. Jangka waktu sekian yang penting fasilitas lengkap," ucap Trubus.
Ia juga menyarankan Pramono memperbanyak Rusunawa di daerah kumuh untuk memberikan fasilitas hidup layak bagi masyarakat.
"Kalau bisa Rusunawa itu diperbanyak sampai ke wilayah kumuh itu loh. Yang padat penduduk kan rawan kebakaran, banjir. Kalau dibuat Rusunawa kualitas hidup mereka juga lebih terjamin," pungkasnya.***
Berita Terkait
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
1.300 UMKM Antusias Ikuti Kompetisi Perdana 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas'
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
50 UMKM Raih Sertifikasi Produk Halal, Hasil Pelatihan dari BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim