- Mereka ingin mastikan DPR segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria yang membelit masyarakat.
- Sorotan utama Dewi Kartika adalah kegagalan janji reforma agraria selama satu dekade terakhir.
- KPA juga mendesak agar Presiden membentuk Badan Pelaksana Reforma Sosial yang langsung bertanggung jawab kepadanya.
Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali turun ke jalan, menggelar aksi simbolik di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Tujuannya jelas: mengawal dan memastikan DPR segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria yang membelit masyarakat.
Pembentukan Pansus ini bukanlah desakan mendadak. Ini adalah buah komitmen dan kesepakatan yang tercapai pada Hari Agraria Nasional, 24 September lalu.
"Hari ini kembali turun ke jalan, melakukan aksi simbolik untuk mengawal, memastikan DPR RI mengesahkan pembentukan pansus penyelesaian konflik masyarakat yang menjadi komitmen dan kesepakatan pada aksi peringatan hari raya nasional pada 24 September yang lalu," tegas Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA, dalam orasinya. Kamis (2/10/2025).
Pada aksi sebelumnya, KPA telah menyuarakan 24 masalah agraria dan merumuskan 9 tuntutan perbaikan yang disampaikan langsung kepada pimpinan DPR RI dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Agraria, Menteri Kehutanan, Plt Menteri BUMN, Menteri Desa, dan Menteri Pariwisata.
Sorotan utama Dewi Kartika adalah kegagalan janji reforma agraria selama satu dekade terakhir.
Janji manis untuk merealisasikan 9 juta hektar tanah seolah menguap ditelan bumi.
"Mengingat selama 10 Tahun terakhir, janji reforma Agraria untuk merealisasikan 9 Juta Hektar tanah, di mana banyak sekali penjarahan tanah-tanah rakyat, perampasan tanah, dan penggusuran masyarakat," kecamnya.
Perampasan tanah ini, menurut Dewi, bukan isapan jempol. Seringkali terjadi demi memuluskan proyek-proyek "mercusuar" berskala raksasa yang membutuhkan lahan besar. Akibatnya? Petani, masyarakat adat, dan masyarakat pedesaan menjadi korban penggusuran.
Baca Juga: Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
"Untuk proyek-proyek mencusuar yang membutuhkan tanah dalam skala besar yang bersifat merampas, mengusur masyarakat, seperti petani, masyarakat adat, masyarakat di pedesaan, untuk kepentingan seperti proyek strategi nasional, Badan Bank Tanah, aset perkebunan sawit, industri kehutanan, pariwisata premium dan sebagainya," jelasnya.
Salah satu dari sembilan tuntutan kunci KPA adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Sosial yang langsung bertanggung jawab kepadanya.
Tak hanya itu, DPR juga dituntut untuk aktif mengawasi kinerja para menteri agar konflik agraria tuntas, ketimpangan penguasaan sumber daya teratasi, dan redistribusi tanah benar-benar efektif.
"Sehingga kita juga menuntut, agar DPR RI membentuk pansus penyelesaian kasus," tegas Dewi.
Dewi Kartika mengingatkan bahwa Sufmi Dasco Ahmad, salah satu pimpinan DPR yang hadir pada aksi sebelumnya, telah menyepakati tuntutan-tuntutan KPA.
"Dan pada waktu itu, Pak Dasco selaku salah satu pimpinan DPR yang hadir menyepakati tuntutan-tuntutan kami," katanya.
Berita Terkait
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus