News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. (Suara.com/Safelia Putri)
Baca 10 detik
  • Mereka ingin mastikan DPR segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria yang membelit masyarakat.
  • Sorotan utama Dewi Kartika adalah kegagalan janji reforma agraria selama satu dekade terakhir.
  • KPA juga mendesak agar Presiden membentuk Badan Pelaksana Reforma Sosial yang langsung bertanggung jawab kepadanya.

Aksi hari ini adalah bukti nyata komitmen KPA untuk memastikan janji politik tersebut bukan sekadar angin lalu.

"Jadi karena memang, sampaikan bahwa akan dibahas pembentukan pansus pada Agraria ini, pada rapat paripurna hari ini, tanggal 2 Oktober. Maka kami dari KPA bersama serikat-serikat lain, kembali turun untuk mengawal dan memastikan agar komitmen political will. Janji kesepakatan pada tanggal 24 September itu betul-betul dijalankan," ungkap Dewi.

Lebih dari sekadar pembentukan, KPA juga ingin memastikan prinsip, nilai, dan cara kerja Pansus agraria sejalan dengan Konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

"Dan tidak hanya soal pembentukan pansus, tapi juga memastikan agar prinsip, nilai-nilai bentuk pansus, cara bekerja pansus, itu betul-betul jalan dengan mandat Konstitusi, sejalan dengan undang-undang pokok Agraria," kata dia.

"Jadi, aksi hari ini adalah memastikan DPR konsisten, DPR tidak kemana-mana, dalam kaitannya dengan aspirasi pada tanggal 24 September," lanjut dia.

Reporter: Safelia Putri

Load More