- Richard Lee dianggap melanggar UU ITE, karena disebut menyebarkan fitnah mengenai terduga pelaku berinisial MR di Bekasi.
- Laporan polisi itu akan dilayangkan apabila tidak meminta maaf 1x24 jam, kepada terduga pelaku, MR.
- Dalam rekaman seorang Ibu meminta korban untuk menemuinya dan merasa apa yang dikatakan anaknya belum tentu merupakan suatu kebenaran.
Suara.com - Dokter Richard Lee menanggapi ancaman pelaporan dirinya ke polisi oleh MR, terduga pelaku pelecehan seksual di Bekasi, karena dianggap melanggar UU ITE.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, @dr.richard_lee, ia mempublikasikan tangkap layar sejumlah pemberitaan mengenai dirinya yang diancam akan dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menyebarkan fitnah mengenai terduga pelaku, MR, di Bekasi.
Namun yang menjadi sorotan publik adalah tanggapan yang Richard tulis pada keterangan unggahan.
“Perlukah saya minta maaf??,” tulis Richard Lee, Kamis (2/10/2025).
Salah satu judul pemberitaan memberikan informasi laporan polisi itu akan dilayangkan apabila tidak meminta maaf 1x24 jam, kepada terduga pelaku, MR.
Adapun pada unggahan yang sama, terdapat empat rekaman suara. Salah satunya diduga merupakan rekaman suara kuasa hukum MR, yang menegaskan bahwa Richard telah melanggar hukum.
“Saya akan sampaikan, dia melanggar undang-undang ITE. Kedua, menyebarkan berita bohong, itu fitnah, nggak boleh itu,” ujar kuasa hukum MR, pada salah satu rekaman suara yang diunggah.
Sang ibu, menanggapi kasus tersebut, menyampaikan pesannya kepada sang anak, meminta korban untuk menemuinya, merasa apa yang dikatakan anaknya belum tentu merupakan suatu kebenaran.
“Semenjak kakak pergi dari rumah, kakak kasih tahu berita begini begitu buat ayah, belum tentu semuanya itu benar. Kalau kakak berani, temuin bunda kita ngomong,” ujar ibu angkat tersebut.
Baca Juga: Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
Sementara itu, Richard juga mengunggah rekaman suara terduga, MR.
Ia mengiyakan saat ditanya alasan dirinya berbuat tindakan asusila, melecehkan anak angkatnya. Kemudian, mengungkapkan alasannya.
“Iya betul. Mungkin karena saya saking deketnya dengan Z, yang kedua karena mungkin (karena) tidak ada ikatan darah, yang ketiga di situlah setan mengganggu hawa nafsu saya, yang mengalahkan semuanya,” ucap MR, terdengar dalam rekaman suara.
Sementar itu, warganet beramai-ramai memenuhi kolom komentar unggahan, merasa geram dengan sikap terduga pelaku, dan berpendapat bahwa Richard tidak perlu meminta maaf, disertai dukungan untuk sikap Richard yang melaporkan tindakan asusila yang dialami korban.
Sebelumnya Richard Lee memberikan panggung melalui podcast-nya untuk dua perempuan muda yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum ulama di Bekasi.
Di samping itu, ia juga memberikan bantuan hukum penuh hingga tuntas, kepada kedua korban. Lalu, bersama kuasa hukumnya, Jefri Simatupang, melaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Berita Terkait
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi
-
Leony Tak Gentar Diajak Ngopi Wali Kota Tangsel Usai Bongkar Anggaran: Kenapa Takut?
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum