- Richard Lee dianggap melanggar UU ITE, karena disebut menyebarkan fitnah mengenai terduga pelaku berinisial MR di Bekasi.
- Laporan polisi itu akan dilayangkan apabila tidak meminta maaf 1x24 jam, kepada terduga pelaku, MR.
- Dalam rekaman seorang Ibu meminta korban untuk menemuinya dan merasa apa yang dikatakan anaknya belum tentu merupakan suatu kebenaran.
Suara.com - Dokter Richard Lee menanggapi ancaman pelaporan dirinya ke polisi oleh MR, terduga pelaku pelecehan seksual di Bekasi, karena dianggap melanggar UU ITE.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, @dr.richard_lee, ia mempublikasikan tangkap layar sejumlah pemberitaan mengenai dirinya yang diancam akan dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menyebarkan fitnah mengenai terduga pelaku, MR, di Bekasi.
Namun yang menjadi sorotan publik adalah tanggapan yang Richard tulis pada keterangan unggahan.
“Perlukah saya minta maaf??,” tulis Richard Lee, Kamis (2/10/2025).
Salah satu judul pemberitaan memberikan informasi laporan polisi itu akan dilayangkan apabila tidak meminta maaf 1x24 jam, kepada terduga pelaku, MR.
Adapun pada unggahan yang sama, terdapat empat rekaman suara. Salah satunya diduga merupakan rekaman suara kuasa hukum MR, yang menegaskan bahwa Richard telah melanggar hukum.
“Saya akan sampaikan, dia melanggar undang-undang ITE. Kedua, menyebarkan berita bohong, itu fitnah, nggak boleh itu,” ujar kuasa hukum MR, pada salah satu rekaman suara yang diunggah.
Sang ibu, menanggapi kasus tersebut, menyampaikan pesannya kepada sang anak, meminta korban untuk menemuinya, merasa apa yang dikatakan anaknya belum tentu merupakan suatu kebenaran.
“Semenjak kakak pergi dari rumah, kakak kasih tahu berita begini begitu buat ayah, belum tentu semuanya itu benar. Kalau kakak berani, temuin bunda kita ngomong,” ujar ibu angkat tersebut.
Baca Juga: Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
Sementara itu, Richard juga mengunggah rekaman suara terduga, MR.
Ia mengiyakan saat ditanya alasan dirinya berbuat tindakan asusila, melecehkan anak angkatnya. Kemudian, mengungkapkan alasannya.
“Iya betul. Mungkin karena saya saking deketnya dengan Z, yang kedua karena mungkin (karena) tidak ada ikatan darah, yang ketiga di situlah setan mengganggu hawa nafsu saya, yang mengalahkan semuanya,” ucap MR, terdengar dalam rekaman suara.
Sementar itu, warganet beramai-ramai memenuhi kolom komentar unggahan, merasa geram dengan sikap terduga pelaku, dan berpendapat bahwa Richard tidak perlu meminta maaf, disertai dukungan untuk sikap Richard yang melaporkan tindakan asusila yang dialami korban.
Sebelumnya Richard Lee memberikan panggung melalui podcast-nya untuk dua perempuan muda yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum ulama di Bekasi.
Di samping itu, ia juga memberikan bantuan hukum penuh hingga tuntas, kepada kedua korban. Lalu, bersama kuasa hukumnya, Jefri Simatupang, melaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Dengan pelaku yang dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi
-
Leony Tak Gentar Diajak Ngopi Wali Kota Tangsel Usai Bongkar Anggaran: Kenapa Takut?
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN