- DPR menyambut baik pembatalan aturan KPU yang merahasiakan ijazah capres-cawapres
- Kebijakan sebelumnya dinilai lebih memicu polemik daripada memberi manfaat bagi publik
- KPU membatalkan aturan tersebut setelah menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin (PKB), menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025.
Keputusan itu sebelumnya menetapkan bahwa dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah, dapat dianggap informasi publik yang dikecualikan.
Sehingga tidak dibuka tanpa persetujuan pemiliknya.
Khozin mengatakan, pembatalan kebijakan tersebut bukan saja tepat, tetapi menjadi pelajaran bagi KPU agar lebih hati-hati dalam merumuskan kebijakan.
“Aspek yuridis, sosiologis, serta filosofis. Aspek partisipasi publik menjadi penting dalam perumusan kebijakan. Ini menjadi pelajaran penting bagi KPU di waktu-waktu mendatang,” kata Khozin dalam keterangan resminya, Rabu (17/9/2025).
Dia menilai bahwa aturan rahasiakan ijazah capres-cawapres lebih banyak menimbulkan polemik daripada manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Menurut Politikus PKB itu, meskipun niat awal kebijakan itu adalah melindungi data pribadi, pelaksanaannya justru berbenturan dengan norma dan regulasi lain yang mengedepankan transparansi terhadap publik.
"Ada spirit untuk menjaga data pribadi. Sayangnya, ada norma yang bertentangan dengan norma lainnya,” kritiknya.
Sebelumnya, KPU resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang dokumen persyaratan capres/cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, setelah mendapat kritik dari berbagai pihak.
Baca Juga: Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati
Ketua KPU, Afifuddin, menyatakan pembatalan ini dilakukan secara kelembagaan, berdasarkan masukan dari masyarakat dan pihak terkait.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
Meski Disebut Kondusif, Menhan Pastikan TNI Tetap Jaga DPR dan Objek Vital Lainnya
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP
-
Respons Usulan Menteri Pigai Soal Lapangan Khusus Demo di DPR, Komisi XIII: Perlu Kajian Lanjut
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu