- DPR menyambut baik pembatalan aturan KPU yang merahasiakan ijazah capres-cawapres
- Kebijakan sebelumnya dinilai lebih memicu polemik daripada memberi manfaat bagi publik
- KPU membatalkan aturan tersebut setelah menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin (PKB), menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025.
Keputusan itu sebelumnya menetapkan bahwa dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah, dapat dianggap informasi publik yang dikecualikan.
Sehingga tidak dibuka tanpa persetujuan pemiliknya.
Khozin mengatakan, pembatalan kebijakan tersebut bukan saja tepat, tetapi menjadi pelajaran bagi KPU agar lebih hati-hati dalam merumuskan kebijakan.
“Aspek yuridis, sosiologis, serta filosofis. Aspek partisipasi publik menjadi penting dalam perumusan kebijakan. Ini menjadi pelajaran penting bagi KPU di waktu-waktu mendatang,” kata Khozin dalam keterangan resminya, Rabu (17/9/2025).
Dia menilai bahwa aturan rahasiakan ijazah capres-cawapres lebih banyak menimbulkan polemik daripada manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Menurut Politikus PKB itu, meskipun niat awal kebijakan itu adalah melindungi data pribadi, pelaksanaannya justru berbenturan dengan norma dan regulasi lain yang mengedepankan transparansi terhadap publik.
"Ada spirit untuk menjaga data pribadi. Sayangnya, ada norma yang bertentangan dengan norma lainnya,” kritiknya.
Sebelumnya, KPU resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang dokumen persyaratan capres/cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, setelah mendapat kritik dari berbagai pihak.
Baca Juga: Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati
Ketua KPU, Afifuddin, menyatakan pembatalan ini dilakukan secara kelembagaan, berdasarkan masukan dari masyarakat dan pihak terkait.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
Meski Disebut Kondusif, Menhan Pastikan TNI Tetap Jaga DPR dan Objek Vital Lainnya
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP
-
Respons Usulan Menteri Pigai Soal Lapangan Khusus Demo di DPR, Komisi XIII: Perlu Kajian Lanjut
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya