-
Empat tersangka penyuap eks Ketua DPRD Jatim ditahan KPK.
-
Kasus ini terkait korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim.
-
Para tersangka terdiri dari politisi, swasta, dan kepala desa.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar jaringan penyuap dalam skandal korupsi dana hibah di Jawa Timur.
Empat orang, termasuk seorang anggota DPRD, kini resmi ditahan karena diduga menyuap mantan Ketua DPRD Jatim, Kunadi, untuk meloloskan proposal Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Para tersangka yang kini mengenakan rompi oranye tahanan KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Mereka yakni, Anggota DPRD Jatim periode 2024–2029, yang juga pihak swasta dari Gresik, Hasanuddin; pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra; kepala desa dari Tulungagung, Sukar dan pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan.
Satu Mangkir, Empat Ditahan
Selain keempat orang tersebut, KPK sebenarnya juga memanggil satu tersangka lain, A Royyan (pihak swasta dari Tulungagung), namun ia tidak hadir.
"Untuk Tersangka AR, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Sementara itu, empat tersangka yang hadir langsung ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.
“Terhadap empat tersangka lainnya, KPK melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Asep.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Diketahui, Asep mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.
Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.
Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek