- Sejumlah warga menolak pembuatan TPS di Palmerah Jakbar karena timbulkan bau.
- Pemandangan spanduk penolakan pembangunan TPS bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah.
- Area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna.
Suara.com - Suara penolakan menggema dari Rukun Warga (RW) 03, Palmerah, Jakarta Barat. Warga dengan tegas menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah mereka, khawatir akan dampak bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.
Kamis (2/10) pagi, pemandangan spanduk penolakan bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah. Terutama di pagar seng dekat pintu masuk area publik lapangan serba guna, spanduk-spanduk itu membentang jelas, menyuarakan aspirasi kolektif.
"Warga RW 03 Palmerah bersatu menyatakan penolakan terhadap rencana pembuatan tempat pembuangan sampah di wilayah kami," demikian bunyi salah satu spanduk.
Tak hanya satu atau dua RT, penolakan ini merupakan suara bulat dari lima Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01 hingga 05, menunjukkan soliditas warga dalam mempertahankan lingkungan bersih dan nyaman.
Saimin (70), salah seorang warga, mengungkapkan alasan utama penolakan ini.
"Lokasi itu kan dekat sama rumah warga yang padat penduduk," kata Saimin, menjelaskan bahwa bau tak sedap dari TPS akan langsung mengganggu ribuan warga.
Ia mengenang, area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dalam dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna dan fasilitas publik.
"Alasan menolak, satu, bau. Dua, warga sini macet, jalan. Waktu pagi kan banyak kendaraan masuk, macet. Lahan itu juga dimanfaatkan oleh warga untuk senam pagi atau hajatan," jelasnya.
Bukan hanya itu, lahan ini memiliki peran sentral dalam kehidupan sosial dan keagamaan warga. Saat Hari Raya Idul Adha, area ini menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Stasiun Palmerah Mencekam Imbas Demo DPR Ricuh: Penumpang Terlantar 3 Jam, Jalur KRL Ditutup Total
"Sudah lama (dimanfaatin warga), sekitar tiga tahun. Anak-anak juga pada main bola, banyak yang pakai," imbuh Saimin.
Oleh karena itu, bagi sebagian besar warga, lahan ini harus tetap menjadi area publik, bukan TPS.
Respons Dinas Lingkungan Hidup: Aspirasi Warga Adalah Kunci
Menanggapi penolakan ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menyatakan memahami dan menganggap penolakan warga sebagai hal yang sah.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014, bahwa penetapan TPS atau depo itu memang kan dari bawah, bukannya dari Sudin LH, tapi dari masyarakat," terang Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi.
Hariadi menjelaskan bahwa munculnya spanduk penolakan ini karena sebagian warga memang ingin lahan tersebut tetap menjadi tempat aktivitas publik.
Berita Terkait
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Warga Blokade Jalan di Palmerah, Ogah Kampungnya Jadi Arena Bentrok Demonstran vs Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal