-
Kemenkumham resmi sahkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
-
Mardiono minta maaf atas 'kegaduhan' yang terjadi selama muktamar.
-
Ia ajak semua kader bersatu kembali untuk membesarkan partai.
Suara.com - Drama dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.
Pemerintah, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), secara resmi telah mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar X di bawah kepemimpinan M Mardiono.
Setelah kemenangannya disahkan negara, Ketua Umum PPP terpilih, M Mardiono, langsung menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Ia mengakui adanya 'kegaduhan' selama proses muktamar dan berjanji akan menjadikannya bahan introspeksi.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas sedikit kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan muktamar ke X yang lalu. Tentu ini menjadi bahan introspeksi sekaligus evaluasi bagi Partai Persatuan Pembangunan di masa-masa yang akan datang," ungkap Mardiono di Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.
Seruan untuk Bersatu Kembali
Dengan legalitas yang kini dipegang, Mardiono menyerukan 'gencatan senjata' dan mengajak seluruh elemen partai untuk kembali bersatu.
Menurutnya, perbedaan pendapat di arena muktamar adalah hal yang wajar, namun kini saatnya untuk kembali solid.
"Bahwa kemudian di dalam arena muktamar itu terjadi perbedaan pendapat. Tentu saatnya lah sekarang karena PPP dalam hasil muktamar itu sudah disahkan oleh Kemenkum. Oleh karena itu mari saatnya kita bergandeng tangan bersama-sama untuk membesarkan PPP kembali," serunya.
Baca Juga: Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?
Mardiono secara khusus mengapresiasi Kemenkumham yang dinilainya memberikan pelayanan cepat berkat proses digitalisasi.
"Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi."
"Ini tentu merupakan satu harapan bagi masyarakat, bagi kami semua agar kita semua bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan yang cepat dari pemerintah," sambung Mardiono.
Ia juga menegaskan bahwa Muktamar X telah dilaksanakan secara konstitusional dan memenuhi kuorum. Kini, fokus utamanya adalah mengimplementasikan agenda 'transformasi partai' untuk menyongsong Pemilu 2029.
"Sebagaimana yang kita sudah canangkan, PPP telah mencanangkan transformasi Partai Persatuan Pembangunan untuk Indonesia," tambah Mardiono.
Mardiono berharap, hasil mukernas yang menetapkan PPP bertransformasi untuk Indonesia dapat segera diimplementasikan, khususnya dalam menyongsong Pemilu tahun 2029 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan