-
Kemenkumham resmi sahkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
-
Mardiono minta maaf atas 'kegaduhan' yang terjadi selama muktamar.
-
Ia ajak semua kader bersatu kembali untuk membesarkan partai.
Suara.com - Drama dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.
Pemerintah, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), secara resmi telah mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar X di bawah kepemimpinan M Mardiono.
Setelah kemenangannya disahkan negara, Ketua Umum PPP terpilih, M Mardiono, langsung menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Ia mengakui adanya 'kegaduhan' selama proses muktamar dan berjanji akan menjadikannya bahan introspeksi.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas sedikit kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan muktamar ke X yang lalu. Tentu ini menjadi bahan introspeksi sekaligus evaluasi bagi Partai Persatuan Pembangunan di masa-masa yang akan datang," ungkap Mardiono di Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.
Seruan untuk Bersatu Kembali
Dengan legalitas yang kini dipegang, Mardiono menyerukan 'gencatan senjata' dan mengajak seluruh elemen partai untuk kembali bersatu.
Menurutnya, perbedaan pendapat di arena muktamar adalah hal yang wajar, namun kini saatnya untuk kembali solid.
"Bahwa kemudian di dalam arena muktamar itu terjadi perbedaan pendapat. Tentu saatnya lah sekarang karena PPP dalam hasil muktamar itu sudah disahkan oleh Kemenkum. Oleh karena itu mari saatnya kita bergandeng tangan bersama-sama untuk membesarkan PPP kembali," serunya.
Baca Juga: Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?
Mardiono secara khusus mengapresiasi Kemenkumham yang dinilainya memberikan pelayanan cepat berkat proses digitalisasi.
"Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi."
"Ini tentu merupakan satu harapan bagi masyarakat, bagi kami semua agar kita semua bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan yang cepat dari pemerintah," sambung Mardiono.
Ia juga menegaskan bahwa Muktamar X telah dilaksanakan secara konstitusional dan memenuhi kuorum. Kini, fokus utamanya adalah mengimplementasikan agenda 'transformasi partai' untuk menyongsong Pemilu 2029.
"Sebagaimana yang kita sudah canangkan, PPP telah mencanangkan transformasi Partai Persatuan Pembangunan untuk Indonesia," tambah Mardiono.
Mardiono berharap, hasil mukernas yang menetapkan PPP bertransformasi untuk Indonesia dapat segera diimplementasikan, khususnya dalam menyongsong Pemilu tahun 2029 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun