-
Kemenkumham resmi sahkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
-
Mardiono minta maaf atas 'kegaduhan' yang terjadi selama muktamar.
-
Ia ajak semua kader bersatu kembali untuk membesarkan partai.
"InsyaAllah harapan dari hasil mukernas yang ditetapkan di Jakarta untuk PPP bertransformasi untuk Indonesia ini bisa kita implementasikan di masa yang akan datang. Khususnya adalah menyongsong Pemilu tahun 2029 yang akan datang," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP di bawah pimpinan M Mardiono hasil Muktamar X di Ancol.
Supratman mengatakan, sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan PPP di bawah Mardiono pada Rabu kemarin.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Namun ia mengungkapkan, berkas SK pengesahan itu tinggal diserahkan kepada Mardiono dan pihaknya.
"Kemudian apakah sudah diambi saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," katanya.
Ia mengatakan, teken pengesahan dilakukan dirinya usai mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) PPP hasil Muktamar IX di Makassar.
"Kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yg telah dilakukan teman teman Dirjen AHU maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, dimana menggunakan AD/ART hasil muktamar IX di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah," katanya.
Baca Juga: Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara