- Kondom diamankan sebagai barang bukti karena prosedur standar olah TKP, untuk memastikan semua petunjuk terkumpul.
Suara.com - Dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), polisi menjadikan alat kontrasepsi atau kondom sebagai salah satu barang bukti dalam penyelidikan.
Namun hal ini dipertanyakan langsung oleh istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, yang menganggap barang tersebut janggal dijadikan bukti.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya kemudian mengungkap alasan di balik penyitaan alat kontrasepsi tersebut.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyitaan itu merupakan prosedur standar dalam setiap olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, penyidik berkewajiban mengamankan semua benda maupun petunjuk yang ditemukan di lokasi untuk memastikan tidak ada bukti terlewat.
“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas (Arya Daru) yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut,” jelas Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian mengharuskan penyidik untuk mengamankan segala sesuatu yang berpotensi menjadi bukti.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya barang bukti yang terlewat atau tidak terkumpul, yang nantinya bisa mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Semua barang yang diamankan dari TKP, kata Reonald, juga dianalisis untuk menentukan relevansinya dengan kasus yang sedang ditangani. Ia memastikan bahwa tindakan penyidik mengamankan barang bukti kondom tersebut bukanlah tindakan yang mengada-ada.
Baca Juga: Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
“Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi yang apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” ujarnya.
Kesimpulan Tewas Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025.
Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI