- Sejumlah warga menolak pembuatan TPS di Palmerah Jakbar karena timbulkan bau.
- Pemandangan spanduk penolakan pembangunan TPS bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah.
- Area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna.
Suara.com - Suara penolakan menggema dari Rukun Warga (RW) 03, Palmerah, Jakarta Barat. Warga dengan tegas menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah mereka, khawatir akan dampak bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.
Kamis (2/10) pagi, pemandangan spanduk penolakan bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah. Terutama di pagar seng dekat pintu masuk area publik lapangan serba guna, spanduk-spanduk itu membentang jelas, menyuarakan aspirasi kolektif.
"Warga RW 03 Palmerah bersatu menyatakan penolakan terhadap rencana pembuatan tempat pembuangan sampah di wilayah kami," demikian bunyi salah satu spanduk.
Tak hanya satu atau dua RT, penolakan ini merupakan suara bulat dari lima Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01 hingga 05, menunjukkan soliditas warga dalam mempertahankan lingkungan bersih dan nyaman.
Saimin (70), salah seorang warga, mengungkapkan alasan utama penolakan ini.
"Lokasi itu kan dekat sama rumah warga yang padat penduduk," kata Saimin, menjelaskan bahwa bau tak sedap dari TPS akan langsung mengganggu ribuan warga.
Ia mengenang, area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dalam dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna dan fasilitas publik.
"Alasan menolak, satu, bau. Dua, warga sini macet, jalan. Waktu pagi kan banyak kendaraan masuk, macet. Lahan itu juga dimanfaatkan oleh warga untuk senam pagi atau hajatan," jelasnya.
Bukan hanya itu, lahan ini memiliki peran sentral dalam kehidupan sosial dan keagamaan warga. Saat Hari Raya Idul Adha, area ini menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Stasiun Palmerah Mencekam Imbas Demo DPR Ricuh: Penumpang Terlantar 3 Jam, Jalur KRL Ditutup Total
"Sudah lama (dimanfaatin warga), sekitar tiga tahun. Anak-anak juga pada main bola, banyak yang pakai," imbuh Saimin.
Oleh karena itu, bagi sebagian besar warga, lahan ini harus tetap menjadi area publik, bukan TPS.
Respons Dinas Lingkungan Hidup: Aspirasi Warga Adalah Kunci
Menanggapi penolakan ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menyatakan memahami dan menganggap penolakan warga sebagai hal yang sah.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014, bahwa penetapan TPS atau depo itu memang kan dari bawah, bukannya dari Sudin LH, tapi dari masyarakat," terang Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi.
Hariadi menjelaskan bahwa munculnya spanduk penolakan ini karena sebagian warga memang ingin lahan tersebut tetap menjadi tempat aktivitas publik.
"Nah dulu (di sana) tempat loading sampah, sekarang warga nolak, itu sah-sah aja. Karena memang lahannya juga bukan aset Sudin LH. Jadi ketika lokasi itu memang ingin dijadikan sebagai area tempat publik, itu kan berarti aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Meski demikian, Hariadi mengakui adanya dua pandangan berbeda di RW 03 Palmerah terkait pengaktifan kembali TPS. Ada kelompok yang menyetujui, dan ada pula yang menolak.
Untuk itu, Sudin LH berencana mengambil langkah mediasi.
"Solusinya, Sudin LH akan akan duduk bareng dengan Pak Lurah dan juga semua pemangku kepentingan yang terlibat. Akan kita kembalikan kepada masyarakat," kata dia.
"Warga jangan hanya menolak terhadap tempat, tapi bagaimana sampahnya bisa dikelola di wilayahnya sendiri," Hariadi menamahkan, menunjukkan harapan adanya solusi pengelolaan sampah yang partisipatif.
Berita Terkait
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Warga Blokade Jalan di Palmerah, Ogah Kampungnya Jadi Arena Bentrok Demonstran vs Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M