-
12 tokoh hukum top jadi Amicus Curiae di sidang Nadiem.
-
Mereka bukan bela Nadiem, tapi menggugat sistem penetapan tersangka.
-
Penyidik dinilai kerap salah, praperadilan harus jadi ruang koreksi.
Suara.com - Sejumlah 12 tokoh kredibel mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat peradilan dalam sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Mereka yang mengajukan diri tersebut merupakan mantan Jaksa Agung, pimpinan KPK, hingga pegiat antikorupsi. Hal tersebut disampaikan bukan untuk membela Nadiem, tetapi untuk menggugat sistem.
Langkah ini, menurut mereka, lahir dari keprihatinan mendalam terhadap praktik penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum yang kerap dilakukan tanpa dasar bukti yang kuat dan transparan.
Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Arsil, menegaskan bahwa status tersangka bisa merusak reputasi dan masa depan seseorang secara permanen.
Lantaran itu, praperadilan harus menjadi mekanisme efektif untuk mengoreksi potensi kesalahan penyidik.
“Kami melihat selama ini banyak orang ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana yang tidak cukup atau belum cukup jelas alasan. Apa sebenarnya perbuatan pidana yang terjadi dan apa kaitannya orang tersebut dengan perkara itu,” ujar Arsil di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
“Penyidik juga manusia yang bisa melakukan kesalahan. Yang tidak wajar adalah ketika kesalahan itu tidak bisa dikoreksi, atau tidak ada mekanisme yang efektif untuk mengoreksinya,” tegasnya.
Menantang Logika Penyidik Kejaksaan
Pegiat antikorupsi, Natalia Soebagjo, menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem dinilai cacat hukum sejak awal karena tidak didasarkan pada konsep reasonable suspicion (kecurigaan yang beralasan).
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
“Dua alat bukti yang dijadikan dasar tidak cukup kuat. Penetapan itu tidak berlandaskan pada konsep kecurigaan yang beralasan atau reasonable suspicion. Beban pembuktian seharusnya ada pada penyidik, bukan pada pemohon,” ujar Natalia.
Ia juga mengkritik Kejaksaan Agung yang hingga kini dinilai belum pernah menjelaskan secara utuh konstruksi pidana yang menjerat Nadiem.
"Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan," imbuhnya.
Para tokoh ini mendorong hakim praperadilan untuk mengambil peran yang lebih berani, yakni menguji secara substantif apakah penilaian subjektif penyidik benar-benar beralasan.
Sebuah peran yang, menurut mereka, 'hampir tidak pernah terjadi di sidang praperadilan.'
Mereka berharap pendapat hukum yang mereka sampaikan bisa menjadi standar baru untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan menghormati hak asasi manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026