- Kasus keracunan siswa di Jakarta ternyata karena SOP yang tidak dijalankan SPPG
- Temuan itu berdasarkan hasil monitoring DKPKP DKI Jakarta
- DKPKP Jakarta membeberkan adanya pelaksanaan SPPG yang tidak menjalani SOP tidak baik.
Suara.com - Terungkap kasus keracunan siswa di Jakarta yang menjadi peserta makan bergizi gratis (MBG) ternyata imbas dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak menjalankan prosedur operasi standar (SOP) distribusi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Fakta itu terungkap dari temuan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP)Provinsi DKI Jakarta.
Kepala DKPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menyampaikan temuan itu berdasarkan adanya pengawasan terhadap distribusi MGB diJakarta.
“Sebenarnya kalau SOP sudah ada dari BGN, sudah jelas. Tetapi ketika kita melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik," bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Hasudungan mengatakan, pihaknya melaksanakan monitoring dengan pemeriksaan laboratorium selama dua kali dalam seminggu di dua lokasi masing-masing kota di Jakarta.
"Jadi berarti, total itu kalau seminggu dua kali, di kali 5 berarti 10 lokasi per minggu yang kita cek di seluruh Jakarta," kata Hasudungan.
Terkait temuan kurang dilaksanakannya SOP oleh SPPG, Hasudungan memaparkan setelah makanan tersebut diolah dengan baik, namun tidak segera didistribusikan ke pihak sekolah.
Hal itu menyebabkan kondisi makanan bisa jadi sudah kurang baik untuk dikonsumsi karena sudah terlalu lama berada di suhu ruang.
"Ada namanya titik kritis pangan. Jadi bukan hanya berfokus kepada pengolahan," katanya.
Kadang-kadang sudah selesai diolah dan sebenarnya untuk di suhu ruang itu maksimal empat jam.
Baca Juga: Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!
"Karena mungkin saking banyaknya produksinya, jadi tidak cepat didistribusikan ke sekolah," katanya.
Untuk itu, Dinas KPKP DKI Jakarta ingin membenahi hal tersebut.
Meski sebelumnya petugas SPPG sudah diberikan pelatihan khusus untuk mengolah panganan hewannya, teknisnya secara higienisanitasi dan sebagainya, Dinas KPKP Jakarta akan meningkatkan monitoring lebih lanjut dan memastikan agar SOP benar-benar dilakukan.
Tak hanya itu, pihaknya akan membuat check-list bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memonitoring SOP di SPPG. Setelah itu, hasilnya akan diproses oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
"Jadi KPKP berusaha melaksanakan mitigasi saja. Mitigas di bahan pangan segarnya," ujar Hasudungan.
Berita Terkait
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Viral Petugas SPPG Cuci Ompreng MBG Asal-asalan: Dilempar hingga Ngambang di Air Kotor!
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm