- Viral Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim tergagap-gagap bacakan teks UUD 45
- Bahkan, ekspresi Hariman menuai sorotan para hadirin karena sempat terlihat cengegesan
- Selain itu, juga terdengar suara pria yang mendikte kalimat salah yang diikuti oleh Hariman.
Suara.com - Jagat maya belakangan dihebohkan dengan beredarnya video Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Hariman Ibrahim yang 'blepotan' saat membacakan teks Pembukaan UUD 1945.
Dalam video yang beredar, disebutkan peristiwa itu terjadi saat upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu, 1 Oktober 2025.
Peritiwa itu menjadi viral setelah rekaman video itu beredar di media sosial, salah satunya dibagikan ulang akun Instagram, @faktaindo pada Sabtu (4/10/2025).
Dalam video itu, Hariman tampak tergagap-gagap membacakan teks di tengah para pejabat yang hadir di acara tersebut.
Ekspresi Hariman pun tampak menjadi sorotan para pejabat karena terlihat cengengesan saat kesulitan membacakan teks. Bahkan, terdengar suara pria yang ikut membantunya agar membacakan. Namun, kalimat pria itu yang mendiktekan justru tidak sesuai dengan bunyi teks Pembukaan UUD.
Akun yang mengunggah video juga turut mengutip keterangan Hariman yang menyebut alasannya kesulitan membaca teks karena tidak mengenakan kaca mata.
Sontak video pimpinan DPRD Pasangkayu yang gelagapan membacakan naskah Pembukaan UUD 45 menuai sorotan. Bahkan, anggota dewan itu telak menjadi olok-olokan netizen.
"Yang kaya gini kok bisa ya jadi wakil ketua DPRD?" cibir salah satu netizen disertai emoji tertawa.
"Ketinggalan kaca matanya atau gimana?" sindir yang lain.
Baca Juga: Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
"Saya SD baca UUD tanpa teks pak," timpal netizen lainnya.
Selain itu, ada juga netizen yang menyoroti kalimat salah dari suara orang yang menuntun Hariman usai terbata-bata membaca teks Pembukaan UUD.
"Itu yang dibaca kan Pancasila?" celetuk yang lainnya.
"Mending suruh les baca aja, kelihatannya beliau belum lancar membaca," cibir netizen lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini