- DPRD DKI mendorong Pemprov dan pengelola PIK bekerja sama atasi masalah sampah di Jakarta.
Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Dorongan itu disampaikan Bun Joi menanggapi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada pengelola kawasan PIK karena belum memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.
Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap kritis, sehingga seluruh pihak, termasuk pengembang kawasan, perlu berperan aktif dalam mencari solusi.
“Masalah sampah di Jakarta ini sudah mencapai tingkat yang kritis. Salah satu indikator yang konkrit adalah kondisi TPST Bantargebang yang nyaris penuh. Hal ini mengharuskan semua elemen di Jakarta berkontribusi untuk mengatasi isu yang sudah menjadi permasalahan bersama,” ujar Bun Joi kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, setiap pengembang kawasan diwajibkan menyediakan fasilitas pengolahan dan pemilahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan tersebut tersosialisasi dengan baik.
“Pemprov DKI juga harus mensosialisasikan agar peraturan-peraturannya diketahui dengan baik. Sehingga pengembang dan pengelola kawasan dapat mengetahui aturan yang berlaku dan melaksanakannya sebagaimana mestinya,” kata politikus PSI itu.
Meski PIK tengah menjadi sorotan, Bun Joi menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan tata kota Jakarta. Ia menyebut, kawasan PIK sudah menjadi destinasi utama warga ibu kota untuk berekreasi sekaligus menyerap banyak tenaga kerja lokal.
“PIK sudah menjadi tempat tujuan masyarakat Jakarta untuk menghabiskan waktu luangnya dan berjalan-jalan, terutama di akhir pekan. Oleh karena itu, kami harap PIK juga bisa menjadi motor penggerak perekonomian, salah satunya dengan menyerap lapangan pekerjaan sebesar-besarnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
Ke depan, Bun Joi berharap sanksi yang diberikan KLHK bisa menjadi momentum bagi PIK dan Pemprov DKI untuk memperkuat sinergi. Ia menyebut, aturan dalam Pergub Nomor 102 Tahun 2021 membuka peluang kerja sama dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah.
“Tentu saja ada ruang untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Tinggal bagaimana pengelola di PIK bisa membicarakannya dengan Pemprov DKI saja untuk dicarikan skema kerjasamanya nanti,” jelasnya.
Menurut Bun Joi, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pengembang kawasan bisa menjadi kunci agar Jakarta tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantargebang. Ia menilai, langkah ini juga sejalan dengan semangat kota berkelanjutan yang tengah dicanangkan Pemprov DKI.
Dengan kerja sama yang baik, lanjut Bun Joi, bukan tidak mungkin kawasan seperti PIK dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang mandiri.
“Jika dikelola dengan baik, PIK bisa menjadi contoh kawasan mandiri yang tidak hanya indah dan maju, tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan