- DPRD DKI mendorong Pemprov dan pengelola PIK bekerja sama atasi masalah sampah di Jakarta.
Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Dorongan itu disampaikan Bun Joi menanggapi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada pengelola kawasan PIK karena belum memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.
Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap kritis, sehingga seluruh pihak, termasuk pengembang kawasan, perlu berperan aktif dalam mencari solusi.
“Masalah sampah di Jakarta ini sudah mencapai tingkat yang kritis. Salah satu indikator yang konkrit adalah kondisi TPST Bantargebang yang nyaris penuh. Hal ini mengharuskan semua elemen di Jakarta berkontribusi untuk mengatasi isu yang sudah menjadi permasalahan bersama,” ujar Bun Joi kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, setiap pengembang kawasan diwajibkan menyediakan fasilitas pengolahan dan pemilahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan tersebut tersosialisasi dengan baik.
“Pemprov DKI juga harus mensosialisasikan agar peraturan-peraturannya diketahui dengan baik. Sehingga pengembang dan pengelola kawasan dapat mengetahui aturan yang berlaku dan melaksanakannya sebagaimana mestinya,” kata politikus PSI itu.
Meski PIK tengah menjadi sorotan, Bun Joi menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan tata kota Jakarta. Ia menyebut, kawasan PIK sudah menjadi destinasi utama warga ibu kota untuk berekreasi sekaligus menyerap banyak tenaga kerja lokal.
“PIK sudah menjadi tempat tujuan masyarakat Jakarta untuk menghabiskan waktu luangnya dan berjalan-jalan, terutama di akhir pekan. Oleh karena itu, kami harap PIK juga bisa menjadi motor penggerak perekonomian, salah satunya dengan menyerap lapangan pekerjaan sebesar-besarnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
Ke depan, Bun Joi berharap sanksi yang diberikan KLHK bisa menjadi momentum bagi PIK dan Pemprov DKI untuk memperkuat sinergi. Ia menyebut, aturan dalam Pergub Nomor 102 Tahun 2021 membuka peluang kerja sama dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah.
“Tentu saja ada ruang untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Tinggal bagaimana pengelola di PIK bisa membicarakannya dengan Pemprov DKI saja untuk dicarikan skema kerjasamanya nanti,” jelasnya.
Menurut Bun Joi, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pengembang kawasan bisa menjadi kunci agar Jakarta tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantargebang. Ia menilai, langkah ini juga sejalan dengan semangat kota berkelanjutan yang tengah dicanangkan Pemprov DKI.
Dengan kerja sama yang baik, lanjut Bun Joi, bukan tidak mungkin kawasan seperti PIK dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang mandiri.
“Jika dikelola dengan baik, PIK bisa menjadi contoh kawasan mandiri yang tidak hanya indah dan maju, tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal