- DPRD DKI mendorong Pemprov dan pengelola PIK bekerja sama atasi masalah sampah di Jakarta.
Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Dorongan itu disampaikan Bun Joi menanggapi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada pengelola kawasan PIK karena belum memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.
Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap kritis, sehingga seluruh pihak, termasuk pengembang kawasan, perlu berperan aktif dalam mencari solusi.
“Masalah sampah di Jakarta ini sudah mencapai tingkat yang kritis. Salah satu indikator yang konkrit adalah kondisi TPST Bantargebang yang nyaris penuh. Hal ini mengharuskan semua elemen di Jakarta berkontribusi untuk mengatasi isu yang sudah menjadi permasalahan bersama,” ujar Bun Joi kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, setiap pengembang kawasan diwajibkan menyediakan fasilitas pengolahan dan pemilahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan tersebut tersosialisasi dengan baik.
“Pemprov DKI juga harus mensosialisasikan agar peraturan-peraturannya diketahui dengan baik. Sehingga pengembang dan pengelola kawasan dapat mengetahui aturan yang berlaku dan melaksanakannya sebagaimana mestinya,” kata politikus PSI itu.
Meski PIK tengah menjadi sorotan, Bun Joi menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan tata kota Jakarta. Ia menyebut, kawasan PIK sudah menjadi destinasi utama warga ibu kota untuk berekreasi sekaligus menyerap banyak tenaga kerja lokal.
“PIK sudah menjadi tempat tujuan masyarakat Jakarta untuk menghabiskan waktu luangnya dan berjalan-jalan, terutama di akhir pekan. Oleh karena itu, kami harap PIK juga bisa menjadi motor penggerak perekonomian, salah satunya dengan menyerap lapangan pekerjaan sebesar-besarnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
Ke depan, Bun Joi berharap sanksi yang diberikan KLHK bisa menjadi momentum bagi PIK dan Pemprov DKI untuk memperkuat sinergi. Ia menyebut, aturan dalam Pergub Nomor 102 Tahun 2021 membuka peluang kerja sama dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah.
“Tentu saja ada ruang untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Tinggal bagaimana pengelola di PIK bisa membicarakannya dengan Pemprov DKI saja untuk dicarikan skema kerjasamanya nanti,” jelasnya.
Menurut Bun Joi, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pengembang kawasan bisa menjadi kunci agar Jakarta tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantargebang. Ia menilai, langkah ini juga sejalan dengan semangat kota berkelanjutan yang tengah dicanangkan Pemprov DKI.
Dengan kerja sama yang baik, lanjut Bun Joi, bukan tidak mungkin kawasan seperti PIK dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang mandiri.
“Jika dikelola dengan baik, PIK bisa menjadi contoh kawasan mandiri yang tidak hanya indah dan maju, tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital