- DPRD DKI mendorong Pemprov dan pengelola PIK bekerja sama atasi masalah sampah di Jakarta.
Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Dorongan itu disampaikan Bun Joi menanggapi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada pengelola kawasan PIK karena belum memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.
Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap kritis, sehingga seluruh pihak, termasuk pengembang kawasan, perlu berperan aktif dalam mencari solusi.
“Masalah sampah di Jakarta ini sudah mencapai tingkat yang kritis. Salah satu indikator yang konkrit adalah kondisi TPST Bantargebang yang nyaris penuh. Hal ini mengharuskan semua elemen di Jakarta berkontribusi untuk mengatasi isu yang sudah menjadi permasalahan bersama,” ujar Bun Joi kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, setiap pengembang kawasan diwajibkan menyediakan fasilitas pengolahan dan pemilahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan tersebut tersosialisasi dengan baik.
“Pemprov DKI juga harus mensosialisasikan agar peraturan-peraturannya diketahui dengan baik. Sehingga pengembang dan pengelola kawasan dapat mengetahui aturan yang berlaku dan melaksanakannya sebagaimana mestinya,” kata politikus PSI itu.
Meski PIK tengah menjadi sorotan, Bun Joi menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan tata kota Jakarta. Ia menyebut, kawasan PIK sudah menjadi destinasi utama warga ibu kota untuk berekreasi sekaligus menyerap banyak tenaga kerja lokal.
“PIK sudah menjadi tempat tujuan masyarakat Jakarta untuk menghabiskan waktu luangnya dan berjalan-jalan, terutama di akhir pekan. Oleh karena itu, kami harap PIK juga bisa menjadi motor penggerak perekonomian, salah satunya dengan menyerap lapangan pekerjaan sebesar-besarnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
Ke depan, Bun Joi berharap sanksi yang diberikan KLHK bisa menjadi momentum bagi PIK dan Pemprov DKI untuk memperkuat sinergi. Ia menyebut, aturan dalam Pergub Nomor 102 Tahun 2021 membuka peluang kerja sama dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah.
“Tentu saja ada ruang untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Tinggal bagaimana pengelola di PIK bisa membicarakannya dengan Pemprov DKI saja untuk dicarikan skema kerjasamanya nanti,” jelasnya.
Menurut Bun Joi, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pengembang kawasan bisa menjadi kunci agar Jakarta tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantargebang. Ia menilai, langkah ini juga sejalan dengan semangat kota berkelanjutan yang tengah dicanangkan Pemprov DKI.
Dengan kerja sama yang baik, lanjut Bun Joi, bukan tidak mungkin kawasan seperti PIK dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang mandiri.
“Jika dikelola dengan baik, PIK bisa menjadi contoh kawasan mandiri yang tidak hanya indah dan maju, tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan