-
Drama dualisme kepemimpinan PPP akhirnya berakhir damai.
-
Mardiono dan Agus islah difasilitasi 'orang baik' misterius.
-
Mereka akan bentuk kepengurusan baru dan gelar Mukernas.
Suara.com - Di balik berakhirnya drama dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP), muncul satu sosok misterius yang disebut sebagai 'orang baik'.
Figur inilah yang menjadi juru damai, berhasil memfasilitasi pertemuan rekonsiliasi antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PPP, M Mardiono, usai menerima SK pengesahan dari Kemenkumham.
"Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Pak Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya," ungkap Mardiono di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Berkat mediasi dari 'orang baik' tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri konflik.
"Kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan," jelas Mardiono.
Hasilnya, terbit SK Kemenkumham yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Kini, dengan berakhirnya perseteruan, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan kepengurusan partai secara utuh, termasuk melengkapi posisi di majelis dan mahkamah partai.
"Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh itu harus terbentuknya kepengurusan yang baru," katanya.
Baca Juga: Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
Harapan di Mukernas
Setelah kepengurusan baru terbentuk, langkah selanjutnya adalah melaksanakan rekonsiliasi secara nasional melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Mardiono berharap Mukernas ini akan menjadi wadah untuk melahirkan berbagai keputusan bersama yang disepakati oleh seluruh elemen partai, terutama setelah para elitnya kembali bersatu.
Sebelumnya, Kementerian Hukum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X PPP Ancol melalui Surat Keputusan (SK).
Hasilnya SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total