- GIPI menyayangkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan oleh DPR.
- Mereka mendapat kabar kalau organisasi GIPI dihapus dari aturan tersebut.
- Hariyadi mengaku akan menggelar sidang pleno dengan para anggota GIPI untuk pernyataan sikap lebih formal.
Suara.com - Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi BS Sukamdani, menyayangkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan oleh DPR.
Dia mengaku belum menerima draft terbaru dari revisi UU tersebut, meski begitu mereka telah mendapat kabar kalau organisasi GIPI dihapus dari aturan tersebut.
Hal tersebut yang membuatnya heran dengan keputusan DPR. Dia mengaku tak mengerti dengan alasan dari penghapusan tersebut.
"Saya gak tahu ya jalan pemikirannya di sana, pembahasan di sana sehingga kita di-delete. Padahal alasannya, katanya yang saya dengar-dengar, ini kan swasta, ngapain mesti ada di undang-undang," kritik Hariyadi ditemui di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (6/10/2025).
"Ya kalau kita swasta, tuh yang namanya notaris juga swasta," katanya menambahkan.
Keputusan itu, dirasa Hariyadi, semakin memperkuat anggapannya kalau pemerintah tidak punya perhatian serius untuk sektor pariwisata.
"Saya sudah bicara berkali-kali, pariwisata itu kenyataannya gak dianggap penting gitu loh. Memang kenyataannya tidak dianggap penting oleh penyelenggaran negara," ujarnya.
Untuk merespons lebih lanjut, Hariyadi mengaku akan menggelar sidang pleno dengan para anggota GIPI untuk pernyataan sikap lebih formal.
"Nanti hari Rabu saya akan pleno, saya juga mau nanya nih sama anggotanya GIPI, responsnya mereka terhadap undang-undang ini gimana, kan kita di-delete ini gimana kira-kira," pungkasnya.
Baca Juga: Tiket MotoGP Mandalika Hampir Ludes! Apa yang Bikin Event Ini Jadi Magnet Wisata Dunia?
Sebelumnya DPR, dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada Kamis (2/10) lalu.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kalau penyusunan RUU itu bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.
“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion