- Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak pemohon atau tim pengacara Nadiem Makarim.
- Nadiem selaku pihak pemohon diwakili pengacara kondang, Hotman Paris.
- Kejagung selaku termohon juga turut memeriksa berkas yang diserahkan pihak Nadiem itu.
Suara.com - Sidang praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan dilakukan guna menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem oleh Kejaksaan Agung. Nadiem diduga terlibat korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis chromebook.
Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak pemohon atau tim pengacara Nadiem Makarim. Kubu Nadiem membawa setumpuk berkas yang kemudian diserahkan kepada hakim tunggal, I Ketut Darpawan.
Nadiem selaku pihak pemohon diwakili pengacara kondang, Hotman Paris yang ikut hadir dalam ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tumpukan berkas yang diserahkan oleh pihak Nadiem cukup banyak. Kekinian hakim tengah memeriksa tumpukan dokumen satu persatu.
Sementar aitu, Kejagung selaku termohon juga turut memeriksa berkas yang diserahkan pihak Nadiem itu.
Dalam ruang sidang, hadir orangtua Nadiem, baik ibunya Atika Algadri maupun ayahnya Nono Anwar, begitu juga istrinya Franka Franklin.
Pada sidang sebelumnya, Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin, mengungkapkan kondisi terkini suaminya.
Menurutnya, Nadiem masih dalam masa pemulihan pasca-operasi pertama dan kini tengah bersiap untuk menjalani operasi kedua.
Baca Juga: Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
Franka menyampaikan hal ini usai menghadiri sidang praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
"Kami bersyukur sekali Mas Nadiem mendapat atensi medis yang baik sehingga sekarang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama," ujarnya.
"Harapan kami... Mas Nadiem bisa cepat kuat dan pulih sehingga bisa juga cepat menjalani operasi pembedahan yang kedua."
Ia juga tak kuasa menutupi kesedihan anak-anaknya yang terus mencari sosok sang ayah.
"Anak-anak selalu menanyakan setiap hari," ungkapnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem yang dipimpin Hotman Paris sebelumnya meminta hakim untuk membebaskan kliennya.
Argumen utamanya adalah Kejagung dinilai terburu-buru dan tidak pernah memeriksa Nadiem sebagai calon tersangka sebelum akhirnya menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan.
Namun, dengan adanya bantahan dari Kejagung yang menyebut Nadiem pernah diperiksa sebagai saksi, dalih tersebut kini menjadi perdebatan utama dalam sidang praperadilan.
Berita Terkait
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja