- Mereka menegaskan bahwa aksi Agustus merupakan bentuk ekspresi politik dan suara kritis terhadap berbagai persoalan bangsa.
- Mahasiswa menyesalkan respons aparat yang justru melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap peserta aksi.
- Mereka mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera membebaskan seluruh mahasiswa dan aktivis yang masih ditahan pasca aksi Agustus.
Suara.com - Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia menyuarakan desakan agar aparat segera membebaskan rekan-rekan mereka yang ditangkap pasca aksi nasional pada Agustus 2025 lalu.
Melalui pernyataan sikap bertajuk “Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap Pasca Aksi Agustus”, mereka menilai tindakan represif aparat sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
Dalam pernyataannya, para mahasiswa menegaskan bahwa aksi Agustus merupakan bentuk ekspresi politik dan suara kritis terhadap berbagai persoalan bangsa, mulai dari krisis demokrasi, ketimpangan ekonomi, hingga kerusakan lingkungan.
Namun, mereka menyesalkan respons aparat yang justru melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap peserta aksi.
“Alih-alih dilindungi sebagai bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum, ratusan bahkan ribuan mahasiswa justru ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat keamanan,” tulis pernyataan itu dalam akun Instagram @bem_ustj, dikutip Selasa (7/10/2025).
Dalam unggahan tersebut, BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga membagikan poster berwarna kuning bertuliskan #BebaskanKawanKami dan #Rest_In_Peace Demokrasi, disertai tagar solidaritas seperti #savepapua, #saveraajaampat, #saveasmat, dan #savemeraurake.
Poster itu memperlihatkan latar foto massa aksi dengan simbol kawat berduri di bagian bawah.
Mahasiswa menilai tindakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Mereka juga menilai tindakan aparat bertentangan dengan semangat demokrasi serta menunjukkan lemahnya ruang dialog antara pemerintah dan rakyat.
Baca Juga: Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!
Atas dasar itu, mereka mengajukan empat tuntutan utama:
Mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera membebaskan seluruh mahasiswa dan aktivis yang masih ditahan pasca aksi Agustus 2025.
Menuntut adanya investigasi independen terhadap tindakan represif aparat selama aksi berlangsung.
Menyerukan solidaritas nasional antar mahasiswa, masyarakat sipil, dan lembaga HAM untuk mengawal pembebasan para tahanan aksi.
Menegaskan bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral, bukan kriminal.
“Perjuangan ini bukan hanya tentang mereka yang ditangkap, tetapi tentang kebebasan seluruh rakyat Indonesia untuk bersuara tanpa takut,” lanjut pernyataan tersebut.
Seruan itu diakhiri dengan sorak solidaritas khas gerakan mahasiswa: Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan Penindasan! Bebaskan Kawan-Kawan Kami!
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba